METRO (suarapedia)-Ketua tim gugus tugas penanganan Covid-19 bersama dengan seluruh jajaran melakukan apel siaga bersama dengan jajaran tim gugus lainya dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Metro.
“Kota Metro sudah memasuki zona merah, jumlah pasien Covid-19 bertambah sebanyak 361 orang, positif, 203 pasien sembuh, 139 masih diisolasi, dan pasien yang berpulang sampai hari ini 9 orang,” jelas Pairin dalam arahan nya dalam apel siaga yang berlangsung di Jl.AH Nasution, Kamis (14/1/2021)
Dalam apel tersebut Pairin juga menyampaikan, untuk melakukan pemantauan, akan dibentuk 5 tim, sedangkan tim 1 yang ia pimpin akan melakukan sosialisasi di Kecamatan Metro Timur.
Tim II yang dipimpin oleh Kapolres Metro akan melakukan sosialisasi di Kecamatan Metro Pusat, untuk Tim III dipimpin oleh Dandim 0411/Lt akan melakukan sosialisasi di Kecamatan Metro Barat.
Sedangkan sosialisasi di Kecamatan Metro Selatan, oleh Tim IV yang diketuai oleh Wakil Walikota Metro, untuk tim V yang diketua oleh Ketua DPRD Kota Metro akan melakukan sosialisasi di Kecamatan Metro Utara.
Lebih lanjut Pairin mengatakan, bahwa apel ini selain membentuk tim sosialisasi, bertujuan untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang semakin tak terkendali di Kota Metro.
“Maka itu, kami membentuk 5 Tim Satgas Covid-19 untuk 5 kecamatan, saya juga berpesan kepada semua Satgas Covid-19, agar lebih maksimal dalam mengerahkan personilnya, dalam mensosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan di tengah pandemi dimanapun dan kapanpun, agar penyebaran virus corona tidak bertambah lagi, khususnya di Kota Metro,” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati menyampaikan, bahwa sosialisasi di seluruh wilayah Kota Metro, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mensosialisasikan pencegahan dan penangan Covid-19.
“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sesuai Perwali atau edaran Walikota Metro, sampai dengan tanggal 25 Januari 2021. Dimana agar masyarakat memiliki pemahaman lebih terhadap adanya peraturan yang berlaku saat ini,” pungkas Retno.(ZAINAL ARIFIN)
Discussion about this post