Suarapedia
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
    • Sumatera Utara
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Foto
    • Intertainment
Suarapedia
No Result
View All Result

Tiga Pelaku Judi Koprok Diamankan Dalam Opeeasi Cempaka

Dedi IrawanDedi Irawan
Konten Redaksi suarapedia
di Hukum, Lampung Tengah
16 Februari 2021
9
VIEWS
Tiga Pelaku Judi Koprok Diamankan Dalam Opeeasi Cempaka

Lampung Tengah (Suarapedia.co)–Kanit Reskrim Bersama Anggota Polsek Rumbia menangkap Tiga Orang Pelaku Judi Koprok Berinisial EK Als Eko (42) Alamat Kampung Bumi Nabung Timur Kec Bumi Nabung, MJK Als Juki (45) Alamat Kampung Bumi Nabung Timur Kec Bumi Nabung serta GYN Als Yatno (45) Alamat Kampung Bumi Nabung Ilir Kec Bumi Nabung Kab Lampung Tengah, Senin (15/02/2021) sekira jam 17.00 WIB.

Menurut Keterngan Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto, SH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, dengan berjalannya Ops cempaka Kanit Reskrim beserta Anggotanya melakukan penyelidikan apakah masih ada diwilayahnya tidak pidana judi.

Setelah mendapatkan Informasi bahwa di Kampung Bumi Nabung Timur Kec Bumi Nabung ada perjudian jenis koprok, selanjutnya Kanit bersama Anggota melakukan pengintaian lokasi dan langsung melakukan pengrebekan “ Kata Heri.

Saat terjadi pengrebekan dapat ditangkap tiga orang dan yang lain berhamburan menyelematkan diri dari sergapan petugas serta barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah tempurung, 1 buah lapak dadu. 4 buah dadu serta Uang pecahan 50.000 sejumlah 1 lembar dan uang pecahan 5000 sejumlah 4 lembar. “ lanjut Heri

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa Ke Polsek Rumbia guna Penyidikan Lebih Lanjut, ketiga Pelaku EK Als Eko, MJK Als Juki serta GYN Als Yatno dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dan atau 303 Bis KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara Empat samapt sepuluh tahun” Tegasnya. (Dedi)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Discussion about this post

Baca lainnya

Wahdi Qomaru Apresiasi Pengelola Pasar Payungi Dan Pak Tejo
Metro

Wahdi Qomaru Apresiasi Pengelola Pasar Payungi Dan Pak Tejo

Zainal Arifin
2 jam lalu

Read more
Ririn Kuswantari: Jika tak ada Titik Terang, Masyarakat Bisa Lapor ke DPRD Provinsi Lampung
Bandar Lampung

Ririn Kuswantari: Jika tak ada Titik Terang, Masyarakat Bisa Lapor ke DPRD Provinsi Lampung

Boby Erlanda
2 jam lalu

Read more
PWI,IDI Dan Pokdarkamtibmas Lamtim Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
News

PWI,IDI Dan Pokdarkamtibmas Lamtim Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

redaksi Daerah
7 jam lalu

Read more
Ka Lapas Gunung Sugih Pimpin Penangkapan Napi Yang Melarikan Diri
Hukum

Ka Lapas Gunung Sugih Pimpin Penangkapan Napi Yang Melarikan Diri

Dedi Irawan
20 jam lalu

Read more
Suarapedia

© 2020 Suarapedia.com

  • Redaksi
  • Sejarah
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Foto
  • Video
  • Intertainment
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Sumatera Utara
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Tentang Suarapedia
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privacy

© 2020 Suarapedia.com

Selamat Datang

Sign In with Facebook
OR

Masuk dengan akun anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk

Add New Playlist

Terimakasih atas kunjungannya!!!!