Pringsewu (Suarapedia.co)- Ayu Khusnul Khatimah (18), warga Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, dimintai uang tebusan agar bisa keluar dari ruang isolasi oleh pihak Rumah Sakit Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.
Menurut informasi yang dihimpun oleh suarapedia.co, berdasarkan kronologi, Ayu sebelumnya menjaga dan mengurus ibunya Siti Rubingah (48) yang dirawat di RSUDAM selama 2 pekan, terhitung sejak 16 Januari dengan riwayat penyakit stroke ringan dan diabetes, pasien merupakan rujukan dari RSUD Pringsewu.
“Selama dua Minggu di dalam ruang perawatan, ibu saya dipindahkan ke ruang isolasi pada 22 Januari karena katanya positif Covid. Saya juga menunggu ibu di ruang isolasi karena ibu stroke,” kata Ayu saat dihubungi via telepon, Minggu (31/1/2021).
Setelah itu, pada tanggal 26 Januari, Ayu baru diswab tes, dan hasilnya keluar sehari kemudian dengan terkonfirmasi positif.
“Tapi pas saya katanya positif itu, saya tidak ditunjukkan surat penjelasan apapun yang mendiagnosa saya kena Covid,” ungkapnya.
Karena kondisi melemah, Siti Rubiah pada 29 Januari, meninggal dunia. Dan dimakamkan keesokan harinya tanggal 30 Januari di TPU Pekon Mulyorejo.
Hartadi, ayah Ayu mengatakan, sebelum jenazah istrinya diambil, ia menemui perawat yang yang bertugas di ruangan isolasi 8 rumah sakit tersebut.
“Pada saat itu, saya tanya ke perawat, anak saya si Ayu bisa saya bawa pulang apa enggak. Perawat itu bilang, Ayu harus diisolasi di RS. Kalau memang tetap mau dibawa pulang bisa, tapi harus nebus 7 juta buat obat-obatnya,” jelas Hartadi saat dihubungi via telepon.
Hal inilah yang akhirnya menimbulkan kejanggalan menurut Hartadi. Apakah dengan uang 7 juta, lantas orang yang kena Covid bisa langsung sembuh.
“Ya ini kan aneh Mbak. Kalau memang anak saya kena Covid ya kan harusnya diisolasi, bukan malah rumah sakit minta tebusan uang 7 juta. Lah saya ini mau dapat uang dari mana,” pungkas Hartadi. (Monica Monalisa).
Discussion about this post