Mesuji (Suarapedia.co) –Terkait Alokasi Dana Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Mesuji membuat sebanyak 10 (Sepuluh) Kepala Pusat Kesehatan Masyaratat (Puskesmas) se Kabupaten Mesuji dipanggil Unit Tipikor Polres Mesuji
” Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Yanuar Fitrian pada kamis 14/5/2020
“Intinya pemanggilan terkait APD, Dijadwalkan mulai besok,” ujar Yanuar. “Dinkes juga dipanggil terakhir.”
terpisah, Salah satu Kepala Puskesmas yang dikonfirmasi mengatakan pemanggilan juga berkenaan dengan ketersediaan alat kesehatan seperti APD dan lainnya.
“Jadwal pemanggilan mulai besok (15/05). Apakah sekaligus, atau Per Puskesmas masih belum jelas,” ujar dia.
Dalam surat tersebut tertulis Perihal pemanggilan adalah asistensi,
” dalam pemanggilan itu Kepala Puskesmas harus mengajak bendahara masing-masing,”pungkasnya ( dhamar)
Discussion about this post