Suarapedia
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
    • Sumatera Utara
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Foto
    • Intertainment
Suarapedia
No Result
View All Result

Tegas, Pemkot Metro Melalui Sat Pol PP Mulai Menerapkan Aturan Baru

Zainal ArifinZainal Arifin
Konten Redaksi suarapedia
di Metro
4 Maret 2021
23
VIEWS
Tegas, Pemkot Metro Melalui Sat Pol PP Mulai Menerapkan Aturan Baru

METRO (suarapedia)-Pemkot mulai menerapkan aturan pembatasan bagi masyarakat yang hendak masuk Kantor Walikota, berupa izin masuk dan larangan membawa handphone saat akan menemui Walikota di ruang kerjanya, hal ini disampaikan Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron saat dikonfirmasi beberapa awak media di sekretariat Pemkot setempat, Kamis (4/3/2021).

 

Aturan tersebut kata Imron, mulai diterapkan hari ini dan dinilai telah sesuai Prosedur Tetap (Protap) alias serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan.

 

“Ini mulai diterapkan hari ini, jadi memang ini protap pengamanan tertutup, Kita harus mengadakan pengamanan walikota dan wakil walikota khususnya di lingkungan Pemkot ini, karena akhir-akhir ini kita lihat kendaraan semrawut dan tamu datang luar biasa, ada yang mau menemui pak wali dan pak wakil, dan pak sekda, maka kemarin sore dirapatkan, dalam rangka menertibkan ini semua,” jelas Imron.

 

Ia juga menyebutkan bahwa setiap masyarakat, pejabat, maupun tamu khusus yang ingin masuk kawanan kantor Pemkot harus sesuai izin petugas, kemudian jika ingin bertamu ke Wali maupun Wakil Walikota diharuskan seizin yang bersangkutan.

 

“Jadi pelayanan seluruh tamu itu satu pintu, kita harapkan semua tamu yang datang ke kantor Pemkot ini harus melalui Pol-PP dulu, siapapun itu. Kemudian nanti Pol-PP yang akan berkomunikasi dengan ajudan masing-masing, jika diizinkan ya masuk, kalau tidak ya kembali lagi,” terangnya.

 

Selain itu Pol-PP juga diminta mengatur kendaraan yang masuk kawasan Pemkot dan penambahan personil untuk mengamankan Pemkot Metro.

 

“Selain itu, kendaraan pejabat juga kita atur. Kalo bukan plat merah ataupun kendaraan pegawai tidak boleh masuk. Termasuk parkiran motor juga kita atur dan anggota kita tambah, untuk mengamankan di pos yang sudah ada dan pos yang baru di teras ruangan walikota. Mereka semua bertugas setiap hari dan sesuai jam kerja,” tegas Kasat.

 

Imron juga menegaskan bahwa setiap tamu yang hendak menjumpai Wali dan Wakil Walikota Metro serta Sekda diruang kerjanya diwajibkan untuk tidak membawa alat komunikasi dan elektronik tanpa seizin penerima tamu.

 

“Semua pada dasarnya boleh masuk, namun kita lihat kepentingannya. Jika sudah ada janji ya tentunya kita izinkan masuk. Tapi tetap seluruh tamu harus laporan dulu dengan Pol-PP. Itu sudah jadi hasil keputusannya, jadi jika tidak diizinkan ya tidak bisa masuk. Kemudian HP dan alat elektronik lainnya juga diamankan. Semua yang mau menemui walikota HP tidak boleh dibawa kecuali ada izin. Nanti yang mengamankan bagian protokol. Jadi ini sudah sesuai prosedur,” tandasnya.

 

Sementara itu dari pantawan setiap tamu yang hendak menemui Walikota Metro harus melewati penjagaan berlapis. Lapis pertama, tamu melewati gerbang utama dan melapor ke pos penjagaan Satpol-PP.

 

Kemudian, selanjutnya tamu akan diarahkan ke Pos jaga yang terdapat di kanan teras ruang kerja Walikota, untuk kemudian melaporkan keperluannya.

 

Setelah itu, petugas di pos jaga teras akan berkoordinasi dengan ajudan yang berjaga diruang tunggu Walikota terkait kunjungan tamu tersebut. Jika di izinkan, tamu masuk ruang tunggu Walikota lalu ajudan berkoordinasi dengan protokoler didalam ruang kerja.

 

Setelah diizinkan masuk, alat komunikasinya berupa handphone akan diminta petugas protokol untuk kemudian disimpan dalam lemari penyimpanan tamu.(ZAINAL ARIFIN)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Aturan Barukantor WalikotaMetroPemkot MetroSat Pol PP

Discussion about this post

Baca lainnya

Diduga bandel PT Mutiara Indah Purnama pelaksana proyek jalan nasional 1, akibatnya satu unit Dump truck terguling kembali
Serang Banten

Diduga bandel PT Mutiara Indah Purnama pelaksana proyek jalan nasional 1, akibatnya satu unit Dump truck terguling kembali

Bukhari Pesibar
32 menit lalu

Read more
LSM Lempar Minta Bupati Tuba Tindak Tegas Oknum BPDB Nakal
Daerah

LSM Lempar Minta Bupati Tuba Tindak Tegas Oknum BPDB Nakal

Redaktur
12 jam lalu

Read more
Gereja GSC Purwosari Terima Bantuan Rumah Ibadah
Metro

Gereja GSC Purwosari Terima Bantuan Rumah Ibadah

Zainal Arifin
16 jam lalu

Read more
Ops Keselamatan Krakatau 2021, Satlantas Polres Mesuji Lakukan Baksos dan Sosialisasi Kepada Warga
Mesuji

Ops Keselamatan Krakatau 2021, Satlantas Polres Mesuji Lakukan Baksos dan Sosialisasi Kepada Warga

Redaksi Daerah
17 jam lalu

Read more
Suarapedia

© 2020 Suarapedia.com

  • Redaksi
  • Sejarah
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Foto
  • Video
  • Intertainment
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Sumatera Utara
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Tentang Suarapedia
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privacy

© 2020 Suarapedia.com

Selamat Datang

Sign In with Facebook
OR

Masuk dengan akun anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk

Add New Playlist

Terimakasih atas kunjungannya!!!!