Palembang (Suarapedia.co)–Dihari ketiga pelaksanaan penegakan prokes di Kota Palembang masih terjaring para pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Dari pantauan awak media suarapedia dilapangan para pelanggar ini di bawa ke Monpera dan kemudian di sidang dan dijatuhi sanksi hukuman.
Dari data yang didapat para pelanggar yang terjaring terdapat sebanyak 10 orang yang keseluruhannya tidak menggunakan masker.
“Angka pelanggar ini sudah sangat jauh di bandingkan di hari pertama dan kedua yang mana di hari pertama para pelanggar mencapai 75 orang “,kata Kasat Pol PP GA Putra Jaya.
Dengan menggunakan rompi warna kuning para pelanggar prokes ini di sanksi untuk membersihkan kawasan di sekitar Monpera. “Kita tegur,dan kita berikan sanksi sosial “,terang GA Putra Jaya,Sabtu(19/09/2020)
Alasan para pelanggar yang terjaling mengemukakan bermacam-macam alasan,ada yang lupa untuk bawa masker,dan ada juga yang bilang masker ada tapi di tarok di dalam tas,akan tetapi petugas tetap saja membawa para pelanggar. “Bawa masker,tapi di tarok di dalam tas,jadi sama petugas tetap untuk di bawa ke Monpera untuk di berikan sanksi atau denda “,kata Santi salah satu pelanggar prokes.
Penulis : Edi pirang.
Editor :
Discussion about this post