Lampung Barat – Suarapedia.co, Unit Reskrim dan unit Ukl Polsek Balik
Bukit telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba dan berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu – Sabu di Jalan Raya Liwa – Sukau Dsn Hamkatir Pekon Bandar Baru Kecamatan. Sukau Kabupaten Lampung Barat, (28/02/2020).
Berdasarkan laporan polisi No Pol. : LP /483 – A / IX /2020/ Polda lampung / Res Lambar/ sek babu tanggal 28 September 2020, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Erpawan Bin Nasrun(38) dan Purwanto Bin Jubai(26) masing – masing ber-alamatkan di Pekon Tanjung Raya dan Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau, tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Ham Katir.
Kronologis Penangkapan kedua tersangka terjadi pada hari Senin sekitar jam 22.00 wib Anggota Unit Reskrim dan anggota UKl melaksanakan Patroli Hunting dari arah Liwa menuju Sukau dan berdasarkan keterangan Cepu bahwa, kedua pelaku sudah berangkat dari Sukau menuju sebelat ke tempat hiburan OrganTunggal.
Sebelum tiba di tempat lokasi hiburan masih dalam perjalanan, anggota langsung melakukan pencegatan di Jalan Raya Ham katir terhadap pelaku, aparat Polisi, langsung mengeledah kedua tersangka dan didapatkan Barang Bukti berupa Sabu yang ada didalam kantong baju pelaku, berikut pelastik kelip bekas pakai sabu, selanjutnya pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut akan di bawa ke tempat hiburan organ tunggal di Sebelat, dan pelaku digiring ke Polsek untuk diamankan dan pengembangan lebih lanjud.
Dalam penggeledahan tersebut, didapat beberapa barang bukti (BB) diantaranya:
Satu paket kecil (PAHE) yang berisi Narkoba jenis sabu-sabu,
Dua bungkus klip Plastik yang masing-masing berisi seratus lembar klip plastik, satu Bungkus plastik kecil bekas pakai Sabu – Sabu, satu unit Handphone merk REDMI Warna Hitam, satu unit Handphone merk OPPO warna Hitam dua unit Handphone Merk NOKIA warna Hitam, satu unit Handphone Merk STAWBERRY warna Hitam, satu buah kartu PERS Media Inspiratis atas nama Erpawan, satu buah jam tangan merk Alexander Cristy warna hitam.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, kedua tersangka kini meringkuk dalam tahanan Polsek Balik Bukit untuk menjalani proses lebih lanjud.(Bukhari)
Discussion about this post