Suarapedia
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
    • Sumatera Utara
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Foto
    • Intertainment
Suarapedia
No Result
View All Result

Petahana Yang Mencalonkan Di Pilkada 2020, Wajib Cuti Selama 71 Hari.

Dedi IrawanDedi Irawan
Konten Redaksi suarapedia
di Nasional, Politik
16 Agustus 2020
335
VIEWS
Petahana Yang Mencalonkan Di Pilkada 2020, Wajib Cuti Selama 71 Hari.

Nias Selatan ( SuaraPedia.Co) – Berdasarkan hasil pengamatan selama pra tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Nisel pada Pilkada Tanggal 09 Desember 2020, Bawaslu Nias Selatan melalui Kordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Pilipus F. Sarumaha, S.Pd., M.S memprediksi Petahana baik Bupati dan Wakil Bupati akan kembali mencalonkan diri,” (16/08/2020)

“Pilipus F. Sarumaha, S.Pd., M.S mengungkapkan kepada SuaraPedia.Co Sesuai dgn Tahapan Pilkada 9 Desember 2020, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dibuka pada tanggal 4 s/d 6 September 2020, dan penetapan paslon pada tgl 23 September 2020.

Lebih lanjut, mengutip penyampaian Bawaslu RI ABHAN, PHL Bawaslu Nias Selatan mengingatkan perihal larangan bagi petahana untuk memutasi pegawai.
Batasan larangan itu yakni enam bulan sebelum petahana di tetapkan Sebagai calon pada pilkada 2020, dan enam bulan setelah penetapan petahana sebagai calon terpilih di pilkada 2020, dengan syarat petahana harus izin dari atasannya,hal ini adalah Kemendagri.

Selama tidak ada izin mutasi kemudian petahana melakukan Mutasi di wilayahnya bisa kena sanksi administrasi,kalau terbukti hingga sanksi Diskualifikasi Paslon.

Untuk tingkat Bupati dan Wakil Bupati, cuti diberikan oleh Gubernur atas nama Menteri.
Dan sesuai Perbawaslu No. 10 Tahun 2017 pasal 24 ayat 2, bagi petahana yang tidak menyerahkan surat cuti dimaksud sesuai ketentuan, maka Bawaslu Kabupaten dapat menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten untuk memberikan sanksi administrasi pembatalan calon,” Ucapnya.

Tahapan Kampanye akan dimulai tgl 26 September 2020 s.d 5 Desember 2020. Ada sekitar 71 hari kalender, Dalam UU No. 10 Tahun 2016 jo. UU No. 1 Tahun 2015 pasal 70 ayat 3, pada masa kampanye, pasangan calon dari Petahana wajib menyerahkan surat izin cuti diluar tanggungan negara kpd KPU Kabupaten paling terlambat pada hari pertama masa kampanye.

“Selama masa kampanye petahana dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya, untuk tingkat Bupati dan Wakil Bupati, cuti diberikan oleh Gubernur atas nama Menteri, dan sesuai Perbawaslu No. 10 Tahun 2017 pasal 24 ayat 2,” Tuturnya.

Bagi petahana yang tidak menyerahkan surat cuti dimaksud sesuai ketentuan maka Bawaslu Kabupaten dapat menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten untuk memberikan sanksi administrasi pembatalan calon,” ( Budi Gowasa ).

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Discussion about this post

Baca lainnya

Ajung Rutin melaksanakan Opsgaplin Serta Yustisi Gabungan Selama Masa Pandemi
Kabupaten Jember

Ajung Rutin melaksanakan Opsgaplin Serta Yustisi Gabungan Selama Masa Pandemi

Korwil
7 jam lalu

Read more
Polres Nias Selatan Amankan 3 Oknum LSM
Sumatera Utara

Polres Nias Selatan Amankan 3 Oknum LSM

redaksi daerah
13 jam lalu

Read more
Kompol Muphian Somad.SH Louncing KTN Di Sukadana Timur
News

Kompol Muphian Somad.SH Louncing KTN Di Sukadana Timur

redaksi Daerah
13 jam lalu

Read more
DPRD Kota Metro Sahkan Tiga Peraturan Daerah
Metro

DPRD Kota Metro Sahkan Tiga Peraturan Daerah

Zainal Arifin
15 jam lalu

Read more
Suarapedia

© 2020 Suarapedia.com

  • Redaksi
  • Sejarah
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Foto
  • Video
  • Intertainment
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Sumatera Utara
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Tentang Suarapedia
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privacy

© 2020 Suarapedia.com

Selamat Datang

Sign In with Facebook
OR

Masuk dengan akun anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk

Add New Playlist

Terimakasih atas kunjungannya!!!!