Suarapedia
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
    • Sumatera Utara
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Foto
    • Intertainment
Suarapedia
No Result
View All Result

Pesta Sabu, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Anggota Polsek Terbanggi Besar 

Dedi IrawanDedi Irawan
Konten Redaksi suarapedia
di Hukum, Lampung Tengah
22 Februari 2021
12
VIEWS
Pesta Sabu, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Anggota Polsek Terbanggi Besar 

Lampung Tengah (Suarapedia.co)–Panit Reskrim Bersama Anggota Polsek Terbanggi Besar Melakukan Penangkapan Terhadap Dua Orang Pelaku yang memiliki Sabu Berinisial EWD Als Nudin (30), warga Penengahan Kel Bandar Jaya Timur Kec Terbanggi Besar, bersama RHS Als Rai (27) Warga Penengahan Kel Bandar Jaya Timur Kec Terbanggi Besar Kab Lampung Tengah, Sabtu (20/02/2021) sekira jam 17.00 WIB.

Menurut Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs Sutana Yusuf, M.Kom.I, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, Setelah mendapatkan Informasi dari Masyarakat Panit Reskri Bersama Anggotanya Melakukan penyedikan terhadap kebenaran Informasi tersebut.

Selanjutnya Panit Bersama Anggota Langsung Melakukan Penggrebekan di Rumah RHS Als Rai yang beralamat di Penengahan Kel Bandar Jaya Timur Kec Terbanggi Besar Kab Lampung Tengah dan didapat Pelaku RHS Als Rai bersama EWD Als Nudin yang akan Pesta Sabu, Sabtu (20/02/2021).

Kedua Pelaku RHS Als Rai bersama EWD Als Nudin berikut barang Buktinya 1 (satu) bungkus klip kecil diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kaca pirek berseta 1 (satu) buah korek api gas disita dan Kami bawa Ke Polsek Terbanggi Besar Guna Penyelidikan dan Pengembangan Lebih Lanjut “ kata Sutana

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku RHS Als Rai bersama EWD Als Nudin Kami dijerat dengan pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 UU RI no. 35 thn 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Empat samapi Dua Belas Tahun Penjara” Tegasnya.

(Dedi/Rls)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Discussion about this post

Baca lainnya

Polres Nias Selatan Amankan 3 Oknum LSM
Sumatera Utara

Polres Nias Selatan Amankan 3 Oknum LSM

redaksi daerah
2 jam lalu

Read more
Kompol Muphian Somad.SH Louncing KTN Di Sukadana Timur
News

Kompol Muphian Somad.SH Louncing KTN Di Sukadana Timur

redaksi Daerah
2 jam lalu

Read more
DPRD Kota Metro Sahkan Tiga Peraturan Daerah
Metro

DPRD Kota Metro Sahkan Tiga Peraturan Daerah

Zainal Arifin
4 jam lalu

Read more
Polsek Puger Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Indomaret
Kabupaten Jember

Polsek Puger Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Indomaret

Korwil
4 jam lalu

Read more
Suarapedia

© 2020 Suarapedia.com

  • Redaksi
  • Sejarah
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Foto
  • Video
  • Intertainment
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Sumatera Utara
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Tentang Suarapedia
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privacy

© 2020 Suarapedia.com

Selamat Datang

Sign In with Facebook
OR

Masuk dengan akun anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk

Add New Playlist

Terimakasih atas kunjungannya!!!!