Suarapedia
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
    • Sumatera Utara
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Foto
    • Intertainment
Suarapedia
No Result
View All Result

Perwali Nomor 27 Tahun 2020 . Tidak Pakai Masker di Palembang Akan Kena Denda Rp 100 ribu Hingga Rp 500 ribu

Dedi IrawanDedi Irawan
Konten Redaksi suarapedia
di Nasional, News
10 September 2020
8
VIEWS
Perwali Nomor 27 Tahun 2020 . Tidak Pakai Masker di Palembang Akan Kena Denda Rp 100 ribu Hingga Rp 500 ribu

Palembang (suarapedia.co )–Penerapan Protokol Kesehatan di Kota Palembang kini kembali diperketat dengan dikeluarkannya Perwali Nomor 27 tahun 2020 mengenai penegakkan protokol kesehatan.

Peraturan ini menyasar pelanggar protokol kesehatan baik warga maupun pelaku usaha atau penanggung jawab tempat umum.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan,Perwali ini telah resmi ditandatangani sebagai tindaklanjut Inpres Nomor 6 dan Peraturan Gubernur Sumsel soal Protokol Kesehatan.Perwali ini mulai tanggal 10 September 2020 hingga pekan depan. “Mulai tanggal 10 September 2020 sosialisasi ditandai dengan apel penegakkan protokol kesehatan bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam.Bagi yang tidak mengindahkan aturan dan menerapkannya,sanksi sudah pasti karena Perwali sudah ditandatangani “,tegas Harnojoyo usai rapat di rumah Dinasnya,Rabu (09/09/2020)

Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Perwali kata Harnojoyo bagi masyarakat yang tidak mentaati harus siap menerima sanksi sesuai kebijakan yang berlaku,yakni membayar denda mulai dari Rp 100 ribu sampai dengan Rp 500 ribu.

Sisialisasi dan razia mulai berlaku untuk usaha.Jika melanggar,ancamannya pencabutan tempat izin.

” Untuk penindakkan sanksi kami serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja bersama Satgas Covid-19.

Bagi masyarakat yang berani melanggar,akan ada penertiban tindak sosial langsung ditempat.Seperti membersihkan sampah di lingkungan sekitar dan beberapa titik kawasan publik “,katanya.

Harnojoyo menambahkan,mengenai Perwali ini akan dikaji lebih dalam seiring penegakkan protokol kesehatan berjalan,jika penanganan penyebaran Covid-19 menjadi lambat. “Biasanya Perwali berlaku selama enam bulan dan akan evaluasi,jika telah mencapai batas waktu berlakunya “,tutupnya.

Edi pirang.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Discussion about this post

Baca lainnya

Wahdi Qomaru Apresiasi Pengelola Pasar Payungi Dan Pak Tejo
Metro

Wahdi Qomaru Apresiasi Pengelola Pasar Payungi Dan Pak Tejo

Zainal Arifin
2 jam lalu

Read more
Ririn Kuswantari: Jika tak ada Titik Terang, Masyarakat Bisa Lapor ke DPRD Provinsi Lampung
Bandar Lampung

Ririn Kuswantari: Jika tak ada Titik Terang, Masyarakat Bisa Lapor ke DPRD Provinsi Lampung

Boby Erlanda
2 jam lalu

Read more
PWI,IDI Dan Pokdarkamtibmas Lamtim Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
News

PWI,IDI Dan Pokdarkamtibmas Lamtim Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

redaksi Daerah
6 jam lalu

Read more
Ka Lapas Gunung Sugih Pimpin Penangkapan Napi Yang Melarikan Diri
Hukum

Ka Lapas Gunung Sugih Pimpin Penangkapan Napi Yang Melarikan Diri

Dedi Irawan
20 jam lalu

Read more
Suarapedia

© 2020 Suarapedia.com

  • Redaksi
  • Sejarah
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Foto
  • Video
  • Intertainment
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Sumatera Utara
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Tentang Suarapedia
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privacy

© 2020 Suarapedia.com

Selamat Datang

Sign In with Facebook
OR

Masuk dengan akun anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk

Add New Playlist

Terimakasih atas kunjungannya!!!!