Lampung Utara (Suarapedia.co) –Berdasarkan hasil pemeriksaan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Propinsi Lampung, 02 Juni 2020 atas hasil pemeriksaan Spesimen Swab kasus OTG diKecamatan Abung Surakarta dinyatakan Positif dan dilaporkan sebagai OTG konfirmasi Positif, yang merupakan salah satu dari jamaah yang mengikuti acara Pertemuan Ijtima Jamaah Tabligh Se-Asia di Gowa Sulawesi Selatan pada 18-22 Maret 2020 lalu.
Selain itu OTG konfirmasi positif ini tiba dari Gowa Sulawesi Selatan pada tanggal 23 Maret 2020 menggunakan jalur laut dan darat berbarengan dengan kasus konfirmasi positif 01.
Saatvdilakukan Rapid pada tanggal 29 Mei 2020 dengan hasil Reaktif dan esok harinya tanggal 30 Mei 2020 dilakukan swab ke 1 dan 31 Mei 2020 dilakukan swab ke 2.
Dimana kasus ini pada awalnya tidak ditemukan karena terjadi kesalahan dalam penulisan asal kedatangan sehingga baru dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya pada 04 Juni 2020 Yang Bersangkutan dilakukan penjemputan dari tempat domisili dan dilakukan isolasi di Islamic Center Kotabumi, berdasarkan kesepakatan dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab.Lampung Utara, serta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Abung Surakarta.
Ketua gugus tugas Pemkab.Lampung Utara, Budi Utomo berharap dengan adanya penambahan kasus baru konfirmasi positif di Kab.Lampung Utara semakin meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dari masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkumpul serta menunda rencana untuk melakukan perjalanan keluar wilayah terutama ke daerah zona merah hingga pandemi Covid-19 ini berakhir../ riki
Discussion about this post