Serang, (Suarapedia.co)–Proyek Preservasi jalan yang kelola Pt. Mutiara Indah Purnama (Pt.MIP) Jl. Pariwisata 1 no.2 Rawa Lumbu, Kota Bekasi-Jawa Barat, Selaku pemenang tender proyek dengan harga penawaran Rp.35.076.513.663,83 Milyar Rupiah, dari nilai Pagu/Hps Rp. 43.384.556.000,00 Milyar Rupiah.
Dengan dana yang di anggarkan melalui Pemerintah kepada PUPR dengan bahasa Preservasi Jalan Cikande-Rangkas Bitung. Tepatnya di Daerah Rahap Cikande di Duga tak terawasi dengan baik.(4/10/20).
Peruntukan ruas Jalan Nasional tingkat 1 Provinsi Banten masih terus menerus di tangani oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan biaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020, Diduga Lemah dalam pengawasan pekerjaan di lapangan oleh PT pemenang tender dan Pemerintah tetkait.
Terkait pengawasan kegiatan proyek. Awak media meminta keterangan kepada pihak perusahaan Pt.MIP, Nugroho yang mengaku sebagai koordinator lapangan melalui pesan Whatsapp” Silahkan tanya kepada (atas nama kontak WA) Ate Cipas” Saat di hubungi awak Media, Ate Cipas mengatakan untuk menghubungi ali, karna saya hanya Quality Control.
” Silahkan hubungi Ali, saya hanya Quality Control pak” lewat pesan WA Ate Cipas.
Awak media pun menghubungi Ali melalui pesan Whatsapp, “Saya sebagai admin, kalau masalah kerjaan bapak salah orang, dan tahu nomer saya dari siapa” Ujar Ali. ” Dari bapak Ate” jawab Awak Media.
Di Rasa tidak ada jawaban, Awak media kami bertanya kembali kepada Nugroho kemudian Nugroho mengirimkan nomer WA atas nama ‘Amir PU TU Banten’ sebagai humas di kantor lewat pesan Whatsapp Nugroho, sekira pukul 14:00 WIB, di Lokasi Proyek ternyata tidak ada yang bisa di temui selain para pekerja. Diduga pihak Pt. Mutiara Indah Permata sebagai pemenang tender, menghindar dari Awak Media.
(tim)
Discussion about this post