Tangerang (suarapedia.co )–Kepala Desa Cikande (Asep Eman ) Kecamatan jayanti , menanggapi berita berita yang berkembang, tentang pembuatan SKU oleh warga nya ( Aceng ) adalah Kesalah pahaman ,15/10/20
Kesalah pahaman dengan warga nya telah di selesaikan secara kekeluargaan dan di saksikan oleh banyak pihak , dan para pihak semua saling memaafkan.
Kronologisnya , ” betul pada waktu itu saya marah kepada warga sendiri bernama Yulianto /aceng ” , karena pada saat itu saya sedang bersama masyarakat terkait ada yang ketangkap lagi berbuat mesum, ( tapi bukan warga kami ) jadi saya serahkan ke Lurah nya” jelas kepala desa
Ditambahkan ” karena saya lagi pusing melihat banyaknya warga, jadi imbasnya ke aceng yang mau buat SKU, ya bayar 50 ribu kesana . Padahal tidak kita ambil uangnya dan Surat Keterangan Usaha (SKU) pun kita buat kan di saat itu juga , ujar kades menjelaskan .
” Dan memang suruh dia keluar dari ruangan kantor , karena banyak berkas berkas kantor dan dokumen dokumen ” ucapnya kades melanjutkan
Terpisah Yulianto juga ikut menyampaikan bahwa ” iya pak SKU udah di buat kan ,dan tak memungut biaya ” . Benar apa yang disampaikan Pak Kades ” kita sudah saling memaafkan , imbuh Yulianto menjelaskan .
” Kami minta maaf kalau tadi Pak Kades marah marah dan berbicara sedikit agak kasar, mungkin karena banyaknya warga yang datang terkait ada yang berbuat mesum di wilayahnya , ” Jadi beliau mumet, kalau masalah , dan berkaitan dengan Pak yulianto alhamdulillah sudah berdamai dan saling memaafkan “jelas nya sekdes Ubaidilah , kepada kru suarapedia.co
Bob/Tim
Discussion about this post