Banten (Suarapedia.co) –Menjamur dan lancarnya beberapa pangkalan yang nakal dan beda pemilik nya, menjual tabung elpiji 3kg bersubsidi di wilayah kecamatan Jayanti masuk ke rayon serang ,bahkan menganti segel .(01/11/20)
Diduga ada yang bekingin (yang bertanggung jawab secara ilegal), sehingga mobil pick up dengan bermacam merek , sangat berani mengambil gas elpiji 3kg bersubsidi kewilayah rayon tangerang , tepatnya di wilayah kecamatan jayanti.
Salah satu sopir yang enggan namanya, ia mengaku bahwa ia sudah membayar uang kordinasi permobil 200ribu.
” saya sudah bayar uang kordinasi kok”ungkapnya
Di tempat terpisah hal tersebut di tegaskan, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Pusaka Sakti Bersatu,Kasno Gustoyo A.H. membenarkan adanya dugaan beberapa baking dari pangkalan.
“Kalau tidak ada yang mengendalikan, mana mungkin sopir dari serang berani melintas mengambil kewilayah rayon Jayanti kalau tidak ada kontribusi.”tegasnya
“kami selaku control social, jika peredaran dan jaringan tersebut masih terus berkelanjutan, kami akan melayangkan surat kepada intansi terkait dan memberikan tembusan kepada kepala daerah, supaya pangkalan tersebut di tutup”ucapnya.
Banyaknya mobil pick up banyak melintas hal tersebut dikatakan Deni Herawan SE yang merupakan warga Jayanti.
“Kami sering melihat mobil pickup bermacam merek dan mobil pribadi sering membeli gas 3 kg dari pangkalan dan warung-warung dengan jumlah banyak.”ucapnya.
“Ada juga pangkalan tidak sesuai dengan alamat izin nya, serta yang tidak jelas “tegas deni
“Kalau kami tanya salah satu sopir, bahwa dirinya sekali membawa tabung gas 3 Kg memakai mobil carry pickup sebanyak 150- 200 tabung.” Pungkasnya
Untuk diketahui, dari hasil investigasi LSM, Warga jayanti, dan Ormas dilapangan, bahwa memang benar ada sopir yang memberi uang kordinasi sebesar 200ribu permobil, jika sehari ada 6 mobil, tinggal dikalikan saja, 6×200=1.200.000.
Jika dijumlahkan 1 bulan hasilnya sudah sebanyak Rp.33.600.000., mantap bener uang kordinasi tersebut” tutup kasno (Bh-tim)
Discussion about this post