Nias Selatan, (Suarapedia.co)–Gerakan Garda Mencegah Daripada Mengobati (GMDM) Sumatera Utara dan Dewan Pengurus Kabupaten (DPK ) Nias Selatan bersama dengan Polres Nisel,Koramil 12 Teluk Dalam serta Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan membagikan masker kepada masyarakat,” Selasa,
Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di jalan raya dengan membagikan masker kepada masyarakat sekaligus sosialisasi tentang pentingnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mardalianus Wau krtia DPK hususnya di pulau Nias sudah banyak yang terindikasi positif penyebaran covid-19, di sebabkan kurangnya mematuhi protokol Kesehatan, untuk itu kita menghimbau agar masyarakat agar benar-benar dapat mematuhi aturan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kasat Reskrim Polres Nisel Iptu.I.Ginting menyampaikan hal yang sama kepada pewarta suarapedia.co,operasi yustisi penerapan protokol kesehatan pada hari Ini,memantau secara langsung di lapangan.
Pada kesempatan itu Kasat Reskrim, membagikan masker yang kedapatan pada operasi tersebut tidak memakai masker serta menghimbau kepada masyarakat menghindari kerumunan massa,menjaga jarak dan mencuci tangan, serta mengajak seluruh masyarakat Nisel lebih pro aktif dalam memutus penyebaran covid-19,” Tegas Kasat Reskrim.
Pada kesempatan itu,DKP Nisel menghimbau kepada generasi agar menjauhkan dan menghindari penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan,salah satu penyakit yang dapat membunuh dan mengancam jiwa manusia.
Kegiatan hari ini yang di laksanakan oleh pihak GMDM Sumatera Utara, Polres Nisel dan Koramil 12 Teluk mendapat apresiasi dari masyarakat yang melintas, harapan masyarakat agar penyebaran Pandemi Covid-19 segera berhenti dan ekonomi masyarakat segera pulih kembali.
(Budi Gowasa).
Discussion about this post