BANYUWANGI (suarapedia.co) – Sepanjang jalan raya perbatasan antara Desa Kluncing dan Desa Segobang Kecamatan Licin, dilaksanakan Giat Operasi Yustisi serta himbauan dalam rangka Pendisiplinan protokol kesehatan khususnya bagi semua pengendara yang tidak menggunakan masker, Rabu (20/1/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh H.Hartono Camat Licin, Sekaligus hadir juga Sertu Riadi, Serda Nurdin bersama anggota Babinsa Koramil 0825/22 licin, Kapolsek licin beserta 5 orang anggotanya dan petugas Satpol PP Kecamatan Licin.
Secara bersamaan petugas yang tergabung giat operasi yustisi protokol kesehatan, langsung turun dengan sasaran pengguna jalan pendisiplinan protokol kesehatan, dengan prioritas pengendara yg melintas di jalan raya Desa Licin.
Warga yang melintas yang tidak menggunakan masker di tindak tegas walaupun tidak ada sanksi tapi dihimbau memakai masker, kesemuanya dalam rangka untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut semua petugas tidak bosan mengingatkan serta menghimbau kepada semua warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai yang telah di anjurkan oleh pemerintah, semuanya demi memutuskan mata rantai serta meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
“cara mencegah penyebaran virus Corona yaitu dengan cuci tangan anda secara rutin. Gunakan sabun dan air, atau cairan pembersih tangan berbahan alkohol. Selalu jaga jarak aman dengan orang yang batuk atau bersin, “jelas Koptu Mitra Babinsa Licin.
Baca juga: Operasi Yustisi Didepan Kantor Kecamatan Sukorambi, 41 Pelanggar Tidak Memakai Masker
“Kenakan masker jika pembatasan fisik tidak dimungkinkan, jangan sentuh mata, hidung, atau mulut anda saat batuk atau bersin, tutup mulut dan hidung anda dengan lengan atau tisu. Jangan keluar rumah jika merasa tidak enak badan. Jika demam, batuk, atau kesulitan bernapas, segera cari bantuan medis terdekat, “imbuhnya.
Baca juga: 870 Orang Pelanggar, Terjaring Operasi Yustisi Gabungan Didepan UPT Ajung
Discussion about this post