JEMBER (suarapedia.co) Niat ingin mendapatkan pekerjaan serta gaji besar, berakhir dengan rasa kecewa seperti yang di alami berinisial (GP), korban juga kehilangan sepeda satu unit sepeda motor yang di pinjam pelaku, dengan modus di janjikan pekerjaan (fiktif) dan gaji yang cukup besar, Senin (21/12/2020).
Wito nama yang di kenalkan oleh korban berinisial GP Pelaku yang diketahui bernama Wito, yang satu kos dengan korban, mengajak korban untuk makan bersama di kos alam hijau di sukorambi, Wito dan GP sambil lalu saling memperkenalkan diri menambah akrab suasana antara keduanya.
Kedekatan yang di lakukan wito terhadapnya membuat terkesan terhadap kebaikan wito yang selalu mentraktir makan, bahkan memberikan suatu pekerjaan yang bergerak di jual beli Cat Bangunan dengan gaji 4.900.000 per bulan. Tanpa berfikir Panjang Gp menerima tawaran tersebut.
Kronologi (24/12/2020) Wito beralasan izin ke Kantor pekerjaan yang ada di Bondowoso dengan meminta bantuan Gp untuk meminjamkan sepeda Supra X 124 tahun 2010 warna Hitam lengkap dengan STNK nya. Tanpa berpikir panjang dan percaya begitu saja, Gp langsung memberikan pinjaman tanpa berfikir bagaimana jika tidak Kembali apalagi dengan orang yang baru di kenal.
Tiga hari berlalu mulai muncul rasa curiga gagap terhadap wito perihal janji Wito yang di janjikan akan balik ke kos (27/12) ternyata masih belum ada kabar sama sekali baik lewat via komunikasi.
Selasa (29/12) Gp pun melaporkan kepada tindakan wito ke polres Jember, atas Penipuan Wito yang membawa Sepeda SupraX 125 Tahun 2010 dengan Nomer Polisi N 3041 VL, sampai saat ini masih proses pencarian baik identitas Asli maupun keluarga Wito yang saat itu Wito mengaku orang Lumajang.
Keadaan Wito belum di temukan sampai saat ini terakhir informasi dari pelaku pergi ke kantornya di Kabupaten Bondowoso.
Siapa saja yang menemukan keberadaan Wito atau Sepeda Korban dengan Nomor Polisi N 3041 VL bisa di Laporkan ke No 082132948924. (zikal)
Discussion about this post