Mesuji(Suarapedia.co)–Penyertaan Modal dan bagi hasil Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Maju Jaya Bersama yang berada di kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji diduga tidak Carut Marut, hal itu di perkuat degan Ketidak jelasan Administrasi pendapatan dan pengeluaran serta bagi hasil unit usaha yang bergerak di bidang penjualan matrial guna menunjang Pembagunan Desa, saat ini Bumdesma Simpang Pematang nyaris gulung tikar namun Karyawan Bumdesma Simpang Pentang serta anggaran Sewa toko tersebut tetap di anggarkan.
Data Di Lapangan Di ketahui Bumadesma Ini didirikan pada tahun 2018 serta memiliki modal awal sebesar Rp 650.000.000,00 (enam ratus lima puluh juta rupiah) yang berasal dari Dana Desa,sementara sepanjang tahun 2018 hingga November 2020 di ketahui Bumdesma ini hanya mendapat total ke untungan bagi hasil Rp 16.000.000.00 untuk yang mana perolehan tersebut jauh Dibawah kata maksimal.
sementara itu Hasil Monep pihak terkait di lapangan, di ketahui Penjualan matrial Bumdesma tersebut telah yang di glontorkan ke 13 desa di kecamatan Simpang Pematang dengan sistem hutang Matrial Dengan Janji akan di bayarkan saat DD di Cairkan sehingga Data saat ini aset yang ada Di toko Matrial Bundesma simpang Pematang hanya tersisa Rp 80.000.000,00.
di tempat terpisah, Subur Selaku Ketua Bumdesma saat di Mintai keterangan pada November 2020 lalu Mengatakan dalam waktu Pihak nya akan mengadakan musyawarah kepada pengurus Bumdesma untuk meminta keterangkan Data berapa jumblah Desa yang belum melunasi matrial yang di gunakan untuk pembangunan desa.
di lansir dari pemberitaan Kabar Nusantara pada tanggal 13/2/2021 yang menggunggah statment salah kepala desa di kecamatan simpang Pematang di ketahui bahwa dana Bumdesma simpang Pematang Itu bukan hanya di pijam oleh masyarakat desa akan tetapi sebagian dana bumdesma itu juga di pinjam oleh 13 kades degan nominal berpasiasi mulai dari 10 juta hinga 85.juta Rupiah dan sampai saat ini belum ada kejelasan.ungkapnya
sementara itu sekertaris BUMDESMA Shohib saat di konfirmasi terkesan Menghindar dan mengatakan bahwa Ia hanyalah bawahan Jika ingin Berlanjut Silahkan Konfirmasi kepada Komisiaris 13 Kepala Desa se Kecamatan Simpang Pematang.
atas carut marutnya Bumdesma Simpang Pematang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji Melalui Rohmat selamu Bidang Ekonomi mengatakan
sejauh ini saya telah kordinasi kepada pihak kecamatan Simpang Pematang karna mereka merupakan pengawas internal program desa,Kecamatan pasti tau soal itu, kalau Gak Ke Tanya BKAD, karna merka lebih paham soal anggaran itu. jelasnya
ia melanjutkan sebelumnya Pengurus Bumdesma simpang Pematang sempat kami penggil dan laporan mereka bahwa dana Bumdesma Simpang Pematang berbentuk matrial masih di Pijam desa degan Total sebesar 360 juta, Dan akan di kembalikan Tanggal 20 pebruari mendatang, untuk itu kita masih menunggu laporan berikutnya, nantinya jika memang masih tidak ada kejelasan selanjutnya akan kita lakukan tidakan, ya terserah mau di Proses seperti apa karna Anggaran ini adalah anggaran Negara bukan milik Pribadi jadi harus jelas kegunaannya. jemas Rohmat di hubungi Via What Shap Pada 13/2/2021.( DMR)
Discussion about this post