MAGETAN (suarapedia.co), Terjadi Pencurian kotak amal di musholah Al Ihsan kecamatan Barat Kabupaten Magetan,pukul 13.00 WIB. Jumat (12/1/21).
Peristiwa pencurian uang di dalam kotak amal di Mushola AL Ihsan Desa Purwodadi , kejadian berawal saat Sumarsono melihat ada sepeda motor di depan mushola, kemudian memeriksa ke dalam mushola dan mendapati AS (26) Madiun, sedang mengambil uang dari dalam kotak amal yang berada di atas almari.
Kemudian AS diamankan oleh Sumarsono bersama warga lainnya, dan setelah ditanya pelaku membuka gembok kunci kotak amal dengan menggunakan anak kunci palsu dan sudah empat kali mengambil uang kotak amal di mushola AL Ihsan tersebut , akibat kejadian tersebut Mushola mengalami kerugian total kurang lebih Rp. 585 ribu, dan warga melaporkan ke Polsek Barat guna Penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pengembangan, tersangka mengaku melakukan pencurian kotak amal di tempat kejadian yang sama sebanyak empat kali yaitu pada bulan Oktober 2020, berhasil mengambil uang tunai kurang lebih sebesar Rp. 500 ribu.
Pada bulan Desember 2020, bulan januari 2021 pelaku membuka kotak amal namun tidak uang didalam kotak, dan pada tanggal (12/1/21) pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp.85 ribu.
Selain di tempat kejadian yang diatas pada akhir bulan Desember 2020 pelaku mengambil uang dikotak”,ujar Anggota Polsek Barat.
Saat ini Pelaku masih di amankan di Rutan Polres Magetan,Dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (tim)
Discussion about this post