JEMBER (suarapedia.co) – Rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Jember, Pilkada Tahun 2020 berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 60/PL.02.7-SD/03KPU/1/2021.
Pelaksanaan Kegiatan yang dilaksanakan KPU Jember tersebut di hadiri puluhan pejabat serta tamu undangan, bertempat di Hotel Aston, pukul 13.00 WIB. Jum’at (22/01/21).
Acara rapat pleno penetapan dihadiri oleh sekitar 75 orang undangan dengan penanggung jawab Muhammad Syafi’in S.H MH (Ketua KPU Jember) dengan anggaran pelaksanaanya menggunakan APBD 2019 – 2020.
Dalam sambutanya Drs. Hadi Susilo (Sekretaris KPU Jember) mengungkapkan, “Alhamdulilah pada siang hari ini, Jumat (22/01/21) kita bisa melaksanakan kegiatan Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jember Pilkada lanjutan Tahun 2020, “sambutnya.

Ketua KPU Jember juga mengungkapkan terkait pelaksanaan acara yang tetap mematuhi protokol kesehatan. ” Kami menyampaikan mohon maaf apabila kehadiran tamu undangan dibatasi dan para undangan tetap menjaga jarak, sesuai dengan surat dari KPU RI pada (20/1) No. 60/PL.02.7-SD/03KPU/I/2021,” ungkap M. syafi’i.
“KPU Jember menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya Pilkada 2020 yang mana dalam pelaksanaanya berjalan aman dan Kondusif, dengan tingkat partisipasi jumlah pemilih meningkat meskipun dengan kondisi pandemi Covid-19, “tambahnya.
Gogot Cahyo Baskoro (Komisioner KPU Jatim) memberikan ucapan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2020, serta menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2020 lalu untuk Kabupaten Jember, sama sekali tidak ada gugatan dari pasangan Paslon.
“Nantinya Menteri yang akan melakukan pengesahan dan Gubernur Jatim yang akan melantik pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jember Tahun 2020, saya ucapkan selamat, semoga amanah memimpin Kabupaten Jember kedepannya, “Jelas komisioner KPU Jatim.
Komisioner KPU Jatim menghimbau agar KPU Jember jangan sampai lupa untuk mengumumkan hasil rapat pleno terbuka di media masa, bahwasanya tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember telah selesai.
Acara berakhir dengan kegiatan penandatanganan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kabupaten, serta penyerahan surat keputusan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jember di Pilkada 2020.
Beberapa Undangan yang hadir dalam Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Jember 2020.
Diantaranya, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, S.Sos., M.I.Pol. (Dandim 0824 Jember), AKBP Arif Rachman Arifin, S.I.K., M.H. (Kapolres Jember), Dr. Prima Idwan Mariza SH. M. Hum (Kajari Jember).
Gogot Cahyo Baskoro (Komisioner KPU Prov Jatim), Drs. Hadi Susilo (Sekretaris KPU Jember), Imam Thabrony Pusaka S.Sos (Ketua Bawaslu Kab. Jember), Ahmad Halim, S.Sos (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember).
Ahmad Susanto, S.T (Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisioner KPU Kab. Jember), Andi Wasis (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jember).
Ali Rahmad Yanuardi S.T (Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Jember), Devi Aulia Rahim S.TP (Kordiv Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Jember), Alista Alfianti S.E, M.Si (Kabid HAL Dan Politik Bakesbangpol Jember).
H. Hendy Siswanto (Calon Bupati Jember Tahun 2020), Balya Firjaun Barlaman (Calon Wakil Bupati Jember 2020) dan Pimpinan Partai Politik Kabupaten Jember.
Baca juga: Ancam Wartawan, Ketua KPU Nias Selatan Dipolisikan
Discussion about this post