Pringsewu (Suarapedia.co) – Komisi 1 DPRD Pringsewu berikan warning ke Inspektorat agar lebih mengawasi penggunaan Dana Desa.
Hal ini diungkapkan oleh Sagang Nainggolan Ketua Komisi 1 saat diwawancarai usai Rapat Dengar Pendapat (RDP)/ hearing dengan Inspektorat dan Dinas PMD.
“Kami meminta lebih hati-hati dan diawasi Dana Desa, jangan ada lagi bocoran-bocoran seperti Kutawaringin. Apalagi ada isu soal Inspektorat ‘masuk angin’ terkait pengawasan Dana Desa,” ucapnya, Senin (25/1/2021).
Selain memberikan warning, Komisi 1 juga mempertanyakan ke Dinas PMD soal kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak pada 24 Februari mendatang.
“Kami bertanya sejauh mana kesiapan Pilkakon. Yang jelas, kami meminta untuk penambahan bilik TPS,” ujar Sagang.
Karena, lanjut Sagang, jangan sampai pelaksanaan Pilkakon Serentak jadi penambah kluster baru Covid. Mengingat saat ini Kabupaten Pringsewu masuk zona merah.
“Kami meminta bagaimana mengantisipasi penyebaran Corona dalam Pilkakon Serentak. Dan mereka siap antisipasi penambahan TPS , agar tidak ada warga yang berkerumun,” lanjutnya.
Diketahui, total TPS dari 48 Pekon yang melakukan Pilkakon Serentak sejumlah 220 TPS. Nantinya, setiap mata pilih mempunyai waktu mencoblos maksimal 2,5 menit. (Monica Monalisa)
Discussion about this post