Suarapedia
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
    • Sumatera Utara
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Foto
    • Intertainment
Suarapedia
No Result
View All Result

Ketua NGO-JPK Sidik Ali : Pjs Bupati Lamtim Jangan “Ngawur” Dan Harus Konsisten

redaksi Daerahredaksi Daerah
Konten Redaksi suarapedia
di News
7 November 2020
35
VIEWS
NGO-JPK Lamtim/Metro Menilai Pemilukada Belum Mampu Membawa Perubahan Signifikan.

LAMPUNG TIMUR (suarapedia.co)-Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Timur ( Lamtim ) Ir.Fredy SM.MM Mencabut Surat Edaran Bernomor : 360/367/31-SK/XI/2020, Tentang Penundaan Kegiatan Pengajian / Doa Bersama yang baru di Keluarkan 2 hari tersebut untuk Mencegah Bertambahnya Pasien Positif Covid-19 dan Mengganti dengan Surat Edaran yang baru, Jumat (06/11/2020).

Surat Edaran Baru saja di Keluarkan pada tanggal 4 November 2020 Tentang Penundaan Kegiatan Pengajian / doa Bersama, untuk Mencegah Bertambahnya Kasus Positif Covid-19 di Lamtim yang semakin Bertambah.

Lalu kemudian hari ini Jumat 6 November 2020 di Keluarkan Surat Edaran yang Baru untuk Mencabut Surat Edaran yang Pertama dan Menggantinya dengan Surat Edaran Bernomor 360/369/31-SK/XI/2020 tentang Himbauan terkait Kegiatan Masyarakat yang Bersekala Besar dan Aktifitas yang dapat Menimbulkan Kerumunan Massa.

Pjs Bupati Lamtim, Ir . Fredy, SM MM, Beralasan bahwa Surat Edaran yang Pertama tidak di cabut, Melainkan di Sempurnakan melalui Surat Edaran yang Kedua.

“Surat Edaran yang Baru itu Menegaskan dan Menyempurnakan Surat Edaran yang Lama dan lebih di Pertegas lagi terkait dengan Aktivitas yang Berskala Besar dan Berpotensi Menimbul kan Kerumunan Massa serta Berisiko Meningkatkan Penyebaran Covid-19. Kalau Aktivitas yang tidak Berskala Besar di Perbolehkan dengan tetap Menerapkan Protokol Kesehatan dan Mengacu kepada Pergub Nomor : 49/2020,” tulis Pjs Bupati Lamtim Ir Fredy SM MM melalui WhatsApp kepada wartawan.

Ketua Kordinator Wilayah Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO – JPK) Korwil Lampung Timur dan Kota Metro Sidik Ali,S.P.d.I Menilai Baru Beberapa Minggu Bekerja Sebagai Pjs.Bupati Lamtim, Ir . Fredy, SM MM, terkesan ngawur dalam Bekerja Hal ini terlihat dari Kebijakan yang dikeluarkan hingga tampak ketidak Konsistenan dalam membuat keputusan.

“Surat Edaran yang di Keluarkan Menimbulkan Kegaduhan ditengah Masyarakat Luas dan Berbagai Kalangan ditengah Pandemi dan Menjelang Pilkada.Sehingga Masing-masing Pihak Mengasumsikan dan Menginterpretasikan Beragam tentang isi Surat Edaran itu”ujar Sidik Ali

Menurutnya,Sebelum Pemerintah Mengeluarkan Keputusan Selayaknya melakukan Kajian Secara Koperhensip dengan fakta dan tealita dilapangan juga eloknya meminta pendapat,saran dan Masukan dari berbagai pihak khususnya pihak yang diberi tanggung jawab oleh pemerintah menangani pandemi covid -19 bila itu dilakukan maka tidak akan menimbulkan persepsi negatif dan kegaduhan ditengah masyarakat serta tidak serta merta dinilai ngawur dalam bekerja.

Keputusan Pjs. Bupati Lampung Timur Ir.Fredy SM.MM mengeluarkan Surat Edaran Bernomor : 360/367/31-SK/XI/2020, tentang Penundaan Kegiatan Merupakan Langkah Tepat untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

“artinya ini merupakan bagian dari usaha pemerintah daerah dalam usaha pencegahan,akan tetapi perlu diingat Bahwa setiap kebijakan yg akan dibuat dan dikeluarkan harus berdasar sandaran yang kuat dan murni demi kepentingan masyarakat tanpa embel-embel lain.”tegasnya (*/SMS)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Discussion about this post

Baca lainnya

Pegawai KSP Pembuat Nasabah Fiktif di Laporkan Polsek Kaliwates
Kabupaten Jember

Pegawai KSP Pembuat Nasabah Fiktif di Laporkan Polsek Kaliwates

Korwil
1 jam lalu

Read more
Dewan Guru Beserta Staff SDN 1 Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur
Lampung Timur

Dewan Guru Beserta Staff SDN 1 Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur

Zainal Arifin
5 jam lalu

Read more
FKMTI Ingin Memberikan Data ke Kapolri
News

FKMTI Ingin Memberikan Data ke Kapolri

redaksi Daerah
14 jam lalu

Read more
Polsek Sumbersari Meringkus Pengedar  Narkotika Jenis Obat Terlarang
Kabupaten Jember

Polsek Sumbersari Meringkus Pengedar  Narkotika Jenis Obat Terlarang

Korwil
15 jam lalu

Read more
Suarapedia

© 2020 Suarapedia.com

  • Redaksi
  • Sejarah
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Foto
  • Video
  • Intertainment
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Sumatera Utara
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Tentang Suarapedia
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privacy

© 2020 Suarapedia.com

Selamat Datang

Sign In with Facebook
OR

Masuk dengan akun anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk

Add New Playlist

Terimakasih atas kunjungannya!!!!