METRO (suarapedia)-Ketua DPRD Kota Metro pimpin rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji PAW (pengganti antar waktu) kepada Adi Prasetyo masa jabatan 2019-2024 yang mengganti Ana Morinda dari Partai PDIP yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Jum’at (15/1/2021).
Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Metro, Forkopimda, ketua KPU, ketua Bawaslu Kota Metro, perwakilan Partai Politik, tokoh pemuda, tokoh agama, dan organisasi wanita IKA serta undangan lainnya.
“Berdasarkan keputusan Gubernur Lampung No. G/624/B.01/HK/2020 30/12/2021 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Metro masa jabatan 2019-2024,” terang Tondi MG Nasution dalam rapat tersebut.
Ketua DPRD juga mengatakan, bahwa dalam rapat paripurna saat ini dihadiri oleh 23 orang dari 24 orang anggota DPRD Kota Metro, sementara PAW sebelum memangku jabatan, harus mengucapkan sumpah janji.
“Saudara Adi Prasetyo.S.IP diresmikan sebagai PAW masa jabatan 2019 -2024, sesuai ketentuan dan tata tertib DPRD Kota Metro maka anggota pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD Kota Metro,” tandas Tondi MG Nasution.
Dalam acara tersebut, Walikota Metro mengatakan, pengambilan sumpah dan janji merupakan keputusan Gubernur Lampung tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan antar waktu anggota DPRD Kota Metro.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintahan mengucapkan selamat kepada bapak Adi Prasetyo, dan semoga Adi Prasetyo dapat menjalankan tugas dengan baik dan berkonsolidasi dengan baik kepada yang lain, dan kepada ibu Ana Morinda yang selama ini telah berpartisipasi secara Pemerintahan maupun secara pribadi, saya juga mengucapkan terima kasih,” pungkas Pairin.(ZAINAL ARIFIN)
Discussion about this post