METRO (suarapedia)-Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dihalaman gedung DPRD Kota Metro memaksa Tondi Muammar Gaddafi Nasution selaku ketua DPRD setempat untuk menemui para pengunjuk rasa yang akan menyampaikan tuntutan mereka (pengunjuk rasa), Senin (12/10/2020).
Setelah dilakukan negoisiasi antara aparat keamanan TNI, Polri dan satuan Pol PP yang melakukan siaga penuh guna mengamankan jalan nya aksi tersebut, hingga pada akhirnya sekitar tiga puluhan pengunjuk rasa di izinkan masuk ruang sidang bersama dengan ketua DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Sementara tuntutan para mahasiswa taklain meminta untuk membatalkan UU Cipta kerja yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu, yang pada akhirnya menuai aksi protes para buruh dan mahasiswa, karena dianggap menguntungkan sebelah pihak.
Ketua DPRD Kota Metro, usai aksi kepada para awak media mengatakan, DPRD setempat menyambut baik akan aksi para mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan PMII Kota Metro.
“Kami dari DPRD menyambut baik aksi dari para mahasiswa, dan kami juga sudah mendengar dan menerima poin-poin tuntutan mereka, itu akan kita sampaikan kepusat,” terang Tondi usai aksi.
Tondi juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada para mahasiswa, atas aksi tersebut yang dapat berjalan dengan tertib, “Kami juga sangat berterima kasih kepada para pihak keamanan baik dari TNI Polri maupun Satuan Pol PP yang telah nengamankan jalan nya unjuk rasa,” jelasnya.
Lebih lanjut Tondi juga mengatakan, bahwa dalam waktu 1X24 pihaknya akan menuntaskan tuntutan para mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan PMII.
“Dalam waktu 1X24 jam, kami akan menerima tuntutan para mahadiswa kepada DPR, tapi dalam hal ini kami tidak dapat membatalkan UU cipta kerja yang telah ditetapkan oleh DPR,” tandasnya. (ZAINAL ARIFIN)
Discussion about this post