Suarapedia
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
    • Sumatera Utara
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Foto
    • Intertainment
Suarapedia
No Result
View All Result

Kesiapan Satgas Jelang Penerapan Sanksi Protokol Kesehatan Siap Dilaksanakan

Dedi IrawanDedi Irawan
Konten Redaksi suarapedia
di Nasional
11 September 2020
5
VIEWS
Kesiapan Satgas Jelang Penerapan Sanksi Protokol Kesehatan Siap Dilaksanakan

Palembang ( suarapedia.co )–Untuk mengendalikan pencegahan penularan terhadap Covid-19 Pemerintah Pusat hingga Daerah kembali mendisiplinkan protokol kesehatan.Dalam sepekan kedepan dilakukan sosialisasi peraturan sebelum penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Menindaklanjuti itu,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel mulai bersiap seperti dengan menggelar apel gabungan tim satgas,dihalaman Kantor Pol PP Sumsel pada Kamis (10/09/2020).

Apel gabungan tim satgas Covid-19 ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Sumsel,Aris Saputra dan diikuti anggota dari TNI,Polri,Dinas Perhubungan Sumsel,Kejaksaan Tinggi Sumsel,Pengadilan Tinggi,Dinas Kesehatan Sumsel,BPBD Sumsel serta Instansi terkait lainnya.

Aris Saputra mengatakan apel gabungan tim satgas Covid-19 digelar bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi,edukasi dan penertipan pada masyarakat dilokasi yang menimbulkan kerumunan masyarakat.

“Tim ini sebagai tim pengendalian pengawasan,penerapan disiplin dan penegakkan hukum adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat pruduktif dan aman pada masa pandemi Covid-19 di Sumsel “,jelasnya,Jum’at (11/09/2020).

Aris menambahkan tahapan sosialisasi kurang lebih dari satu minggu hingga sepuluh hari,kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tindakan disiplin atau sanksi seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 tahun 2020 Tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru.

“Pergub ini ditujukan bagi seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),baik secara persmal atau individu,juga kepada setiap organisasi termasuk perkumpulan dimana lokasinya baik itu untuk Pengendara Pribadi ataupun Umum,juga Toko-toko,Mall,Pasar,Tempat Hiburan serta Restoran dan Karaoke “,tegas Kasat Pol PP Sumsel,Aris Saputra.

Bahkan untuk tempat lain seperti Taman Kota,Kantor Perusahaan,termasuk Pabrik semuanya sudah tertulis di Pergub ini secara jelas.

Untuk itu Aris mengimbau agar masyarakat Sumsel dimanapun berada saat berada diluar rumah melaksanakan dan mengikuti protokoler kesehatan Covid-19.

“Gunakan masker,rutin untuk mencuci tangan,terapkan pola hidup bersih dan sehat,jaga jarak dan tetap untuk dirumah jika tak ada keperluan mendesak “,imbaunya.

Dia menyebutkan jika ada temuan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dikatakan Aris akan diberikan sanksi bagi para pelanggar berupa sanksi Administrasi.

“Sedangkan untuk Instansi organisasi,perkumpulan ,toko dan pengusaha akan diberikan sanksi teguran lisan serta tertulis dengan penghentian sementara operasional dan tindakan tegas akan diambil dengan menutup operasi kegiatan usaha mereka “, tegasnya.

Edi pirang.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Discussion about this post

Baca lainnya

Ka Lapas Gunung Sugih Pimpin Penangkapan Napi Yang Melarikan Diri
Hukum

Ka Lapas Gunung Sugih Pimpin Penangkapan Napi Yang Melarikan Diri

Dedi Irawan
13 jam lalu

Read more
Penemuan Jasad Bayi Dalam Tas Plastik di Sungai Sukamakmur
Kabupaten Jember

Penemuan Jasad Bayi Dalam Tas Plastik di Sungai Sukamakmur

Korwil
15 jam lalu

Read more
Edi Arsadad Ketua IWO Lamtim :Kominfo Jangan Kotak kotakkan Antar Media
Lampung Timur

Edi Arsadad Ketua IWO Lamtim :Kominfo Jangan Kotak kotakkan Antar Media

Dedi Irawan
16 jam lalu

Read more
Walikota Dan Wakil Walikota Metro Gelar Acara Open House
Metro

Walikota Dan Wakil Walikota Metro Gelar Acara Open House

Zainal Arifin
17 jam lalu

Read more
Suarapedia

© 2020 Suarapedia.com

  • Redaksi
  • Sejarah
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Foto
  • Video
  • Intertainment
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Sumatera Utara
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Tentang Suarapedia
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privacy

© 2020 Suarapedia.com

Selamat Datang

Sign In with Facebook
OR

Masuk dengan akun anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk

Add New Playlist

Terimakasih atas kunjungannya!!!!