JEMBER (suarapedia.co), Polsek Sumberjambe Bersama Petugas Satgas Covid-19, anggota koramil, Kecamatan Sumberjambe melaksanakan giat Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan covid-19 kepada warga sumberjambe guna mencegah penyebaran virus covid-19 bertempat di Dsn. Krajan, Desa Sumberjambe, Jumat (05/02/2021)
Hasil giat sebanyak 100 pelanggar yang tidak menerapkan prokes covid-19(tidak menggunakan masker)telah diberikan sanksi berupa teguran lisan atau tertulis serta sanksi sosial.
“Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan agar masyarakat sadar bahwasanya penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Sumberjambe masih tinggi, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes 5M supaya tidak terpapar wabah Corona” Imbuh Kanit Binmas.
(Catur)
Discussion about this post