Pringsewu (Suarapedia.co) – Elemen masyarakat dan mahasiswa resah, usai Kabupaten Pringsewu menyandang status zona merah penyebaran Covid-19, akan tetapi, tempat-tempat hiburan malam masih dibiarkan buka sampai larut malam.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Pringsewu, Joko Iswahyudi mengatakan, status zona merah berarti pola penyebaran virus covid di Kabupaten Pringsewu sudah pada situasi membahayakan. Ia menilai perlunya tindakan tegas dari pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah Satgas Covid untuk dapat memberlakukan secara ketat penerapan protokol kesehatan di semua situasi dan keadaan.
“Yang jelas, Gugus Tugas harus membatasi kegiatan masyarakat yg berpotensi menimbulkan kerumunan. Serta bertindak tegas terhadap yang melanggar,” ungkap Joko saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (21/1/2020).
Senada, Wanawir Akademisi Kabupaten Pringsewu pun mengkritisi, seharusnya Pemkab lebih tegas lagi dalam penindakan tempat hiburan malam.
“Pemerintah sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat, harus lebih tegas. Terlebih dalam pemantauan, dan ini harus ada evaluasi misalnya tempat hiburan yang memang tidak mematuhi protokol kesehatan sebaiknya dibubarkan. Karena setiap aturan harus dibarengi sebuah tindakan,” kata Wanawir yang juga Rektor Umpri tersebut.
Sementara, Restu Ilhamsyah, Ketua Bidang Kesehatan PC IMM Pringsewu, meminta kepada Pemkab Pringsewu agar bercermin pada Negara Korea Selatan, yang menutup tempat hiburan malam karena ditemukan kasus konfirmasi Covid-19.
“Kami berharap semua pihak tidak memaksakan diri untuk beraktivitas seperti semula di tengah pandemi Covid-19. Bercermin pada Negara Korea Selatan yang menutup tempat hiburan malam. Untuk saat ini memang belum waktunya buka karena kasus Covid-19 masih meningkat di Kabupaten Pringsewu bahkan sudah mencapai zona merah,” tuturnya.
Fauzi Fatah, Ketua Umum PC IMM Pringsewu menegaskan, bahwa kurangnya koordinasi antara pihak-pihak terkait, dan regulasi yang kurang jelas, sehingga kurangnya gerakan nyata dalam penanggulangan Covid-19 menjadi dasar utama penyebab Pringsewu zona merah.
“Maka dari itu pemerintah daerah serta pihak- pihak terkait perlu membenahi akan hal itu, supaya pandemi di Kabupaten Pringsewu ini segera berangsur angsur pulih,” pungkasnya.(Monica Monalisa)
Discussion about this post