Grancia Reza Pahlevi (GRP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari partai Nasdem melakukan Sosialisasi peraturan daerah (perda) dikabupaten Lampung Timur (Lamtim), Senin (04/05/2020).
Sosialisasi Perda diantaranya dikabupaten Lamtim dilakukan didesa negara nabung dusun karang anom kecamatan sukadana kabupaten Lamtim, Turut hadir dalam kegiatan ini yakni H. Yusran Amirullah selaku Wakil ketua DPRD kabupaten Lamtim, Amir hamzah selaku kades negara nabung, Pihak kepolisian polsek sukadana dan Pihak TNI koramil sukadana.
“Bahwa tujuannya kegiatan sosialisasi tentang peraturan daerah no 1 tahun 2016 ini tentang Rembug desa/pekon adalah penyelesaian konflik dan permasalahan terjadi didesa baik terkait dengan persoalan hukum, ekonomi dan juga adat. Yang tentunya pada saat forum rembug desa tersebut harus melibatkan pihak keamanan baik itu koramil dan polsek dalam kaitannya persoalan-persoalan yang dikhawatirkan timbulnya konflik,”ujar GRP sapaan akrabnya.
Menurutnya, selain itu juga bagaimana pencegahan dengan melibatkan stakeholder yang ada dengan cara berdialo atauberkomunikasi.
“Agar terciptanya suasana yg aman damai sebagai simbol persatuan dan kesatuan serta persaudaraan yg tentunya muaranya nanti ke nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan,” paparnya.
Selain itu juga dimasa pendemi corona ini juga disampaikan materi tentang pencegahan dan penanggulangan virus corona. Masyarakat dihimbau menerapkan standart protokol kesehatan dalam beraktifitas tetap jaga jarak, menggunakan masker, minum vitamin dan selalu berolah raga. (*/SAM)
Discussion about this post