Suarapedia
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
    • Sumatera Utara
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Foto
    • Intertainment
Suarapedia
No Result
View All Result

Ditengah Covid-19 BPJS Berikan Peluang Keringanan Bagi Peserta JKN

Zainal ArifinZainal Arifin
Konten Redaksi suarapedia
di Metro
10 September 2020
4
VIEWS
Ditengah Covid-19 BPJS Berikan Peluang Keringanan Bagi Peserta JKN

METRO (suarapedia)-Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dalam masa pandemi Covid-19, khususnya bagi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan PPU (Pekerja Penerima Upah), saat ini ada program keringanan pembayaran tunggakan iuran di tahun 2020.

 

Bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan di atas 6 bulan, yang disebut sebagai Program Relaksasi iuran.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Metro Sudiyanti mengatakan, untuk mengaktifkan status kepesertaan, cukup membayar 6 bulan tunggakan saja dan 1 bulan iuran bulan berjalan.

 

“Sementara jika ada sisa tunggakan bisa dilunasi dengan cara mencicil setiap bulan sesuai kemampuan keuangan masing-masing”, tutur Sudiyanti.

 

Setelah membayar tunggakan iuran yang 6 bulan dan 1 bulan berjalan, maka untuk menjaga agar status tetap aktif, bulan depannya peserta membayar 1 bulan tagihan berjalan dan cicilan yang telah didaftarkan.

 

Pendaftaran program relaksasi tunggakan iuran untuk segmen PBPU dan BP dapat melalui aplikasi mobile JKN, Kantor Cabang BPJS Kesehatan, dan Care Center di 1500 400.

 

“Sedangkan untuk segmen Badan Usaha dapat melalui aplikasi edabu BPJS Kesehatan,” tambahnya.

 

Pendaftaran Program Relaksasi ini dibuka sampai dengan tanggal 25 Desember 2020, sedangkan batas waktu mencicil sampai dengan Desember 2021.

 

“Atau bisa mengikuti akun resmi BPJS di: Twitter : @BPJSKesehatanRI

Instagram : @bpjskesehatan_ri

Facebook : BPJS Kesehatan

Youtube : BPJS Kesehatan

Kompasiana : BPJS Kesehatan

Kaskus : bpjskesehatan,” tandas Sudiyanti. (ZAINAL ARIFIN)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: BPJSCOVID-19JKNMetro

Discussion about this post

Baca lainnya

Ka Lapas Gunung Sugih Pimpin Penangkapan Napi Yang Melarikan Diri
Hukum

Ka Lapas Gunung Sugih Pimpin Penangkapan Napi Yang Melarikan Diri

Dedi Irawan
12 jam lalu

Read more
Penemuan Jasad Bayi Dalam Tas Plastik di Sungai Sukamakmur
Kabupaten Jember

Penemuan Jasad Bayi Dalam Tas Plastik di Sungai Sukamakmur

Korwil
15 jam lalu

Read more
Edi Arsadad Ketua IWO Lamtim :Kominfo Jangan Kotak kotakkan Antar Media
Lampung Timur

Edi Arsadad Ketua IWO Lamtim :Kominfo Jangan Kotak kotakkan Antar Media

Dedi Irawan
15 jam lalu

Read more
Walikota Dan Wakil Walikota Metro Gelar Acara Open House
Metro

Walikota Dan Wakil Walikota Metro Gelar Acara Open House

Zainal Arifin
17 jam lalu

Read more
Suarapedia

© 2020 Suarapedia.com

  • Redaksi
  • Sejarah
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Foto
  • Video
  • Intertainment
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Sumatera Utara
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Tentang Suarapedia
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privacy

© 2020 Suarapedia.com

Selamat Datang

Sign In with Facebook
OR

Masuk dengan akun anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk

Add New Playlist

Terimakasih atas kunjungannya!!!!