Suarapedia
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
    • Sumatera Utara
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Foto
    • Intertainment
Suarapedia
No Result
View All Result

Camat Siduaori Terlibat Langsung Kampanye Melalui Bansos Kepada Masyarakat

Dedi IrawanDedi Irawan
Konten Redaksi suarapedia
di Nasional, Politik
3 November 2020
482
VIEWS
Camat Siduaori Terlibat Langsung Kampanye Melalui Bansos Kepada Masyarakat

Nias Selatan,(Suarapedia.Co)–Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, khususnya di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) hangat diperbincangkan masyatakat. Hal itu terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan dukungan langsung kepada salah satu calon kontestan.

Keterlibatan ASN dalam politik praktis di Kabupaten Nisel oleh praktisi hukum dinilai sudah kebablasan serta terang-terangan ikut kampanye, seperti yang di lakukan Camat Siduaori Tawaonasokhi Ndruru yang akrab di sapa Ama Konstan lewat vidio viral posting Akun Facebook Mavoarota Zamili.

Para ASN yang terlibat politik praktis, sudah tidak mengindahkan larangan yang termuat di UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 494.

“Menurut Mavoarota Zamili,SH, hilangnya netralitasi ASN bermula pada saat pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati HD-Firman di KPUD Nisel padaTanggal 04 September 2020 lalu. Di mana pendaftaran paslon HD-Firman dikawal oleh Camat, Kepala Desa, Kapus dan beberapa ASN di Nisel.

“Keterlibatan ASN pada politik praktis tersebut, bukan merupakan rahasia lagi,tapi secara terang-terangan para ASN menunjukkan diri di hadapan publik. Itu (Tindakan) tergolong nekat dan berani, mengingat status mereka,” ujar Mavoarota, Selasa (03/11).

Mavoarota mencontohkan,Tawaonasokhi Telaumbanua yang akrab disapa Ama Konstan  Camat Siduaori di wilayah Dapil V, ikut kampanye lewat bantuan Kemensos yang di bagikan  kepada orang tua Lansia dan cacat di Desa Hili Dohona Kecamatan Siduaori,dengan mengatakan kepada seluruh warga yang mendapat bantuan masing-masing 1 karung beras, gula,minyak makan dan susu ini bantuan dari usaha Bupati Hilarius dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan.

“Maka untuk itu kepada para bapak dan ibu yang yang mendapatkan bantuan ini jangan lupa memilih Hilarius Duha calon Bupati yang telah berusaha dan telah berjuang bersama Kadis Dinas Sosial pada Pemilukada 9 Desember 2020,” Mengutip kata Camat Siduaori  lewat video viral di medsos.

Pada pembagian Bansos tersebut disaksikan oleh panwascam siduaori, Camat Siduaori melontarkan kata *walaupun ada pengawas pemilu di sini saya tidak segan-segan untuk menyampaikan kepada bapak Ibu sekalian untuk memilih Hilarius Duha, berkat dan jasanya makanya kita dapat bantuan ini,” Ucap Camat.

Mavoarota juga mengingatkan, sebagai bagian dari aparatur pemerintah, ASN semestinya bersikap netral. “Jangan ada ASN yang menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan.

Sementara itu, terkait beredarnya video viral yang di Upload Mavoarota Zamili melalui akun Facebooknya memeprlihatkan Camat Siduaori,Kepala Desa,Asisten I,Ibu Kadis Sosial dan anggota DPRD dari partai PKPI.

“Jika terbukti dan tanpa adanya editan, video yang beredar di media sosial jelas-jelas melanggar UU nomor 1 tahun 2015 pasal 71. ASN telah membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama di masa kampanye saat ini,” tuturnya.

Mavoarota melanjutkan, pelanggaran itu juga sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS Pasal 4 yang menjelaskan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah melalui interaksi dalam kampanye dan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan Paslon tertentu.

“Apabila masyarakat ingin membuat pengaduan tentang ASN yang terlibat langsung atau mendukung salah satu paslon kepala daerah, maka masyarakat harus membuat laporan kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan Bawaslu agar ASN yang terlibat dapat di tindak tegas baik secara administratif maupun secara pidana,” tegas Mavoarota.

“Sangat disayangkan dan tdk terpuji bahwa dalam pembagian bantuan Sosial tersebut di sinyalir ada unsur politik yg menguntungkan Bupati Petahana dimana dalam pembagian yg dilakukan Camat Siduaori, Asisten I dan anggota DPRD yg juga suami dari Ibu Kadis Sosial, meminta agar masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Bupati Hilarius Duha dan tidak lupa memilihnya pada pemilihan 9 Desember 2020,” Beber Mavoarota Zamili.

Berdasarkan isi percakapan Video(bahasa Daerah Nias) Mavoarota Zamili mengatakan kepada pewarta Suarapedia.co, bahwa jika diartikan dalam bahasa Indonesia, bantuan Sembako tersebut merupakan program pemerintah dan usaha Kadis Dinsos Nisel dan Bupati Petahana Hilarius Duha,” Kata Mavoarota.

Perlu kami sampaikan bahwa Bupati Hilarius Duha kembali mencalonkan diri dalam pilkada tahun 2020 sehingga tindakan oknum Kepala Dinas Sosial, Camat Siduaori, Kepala Desa Hilidohona, serta Asisten I Pemerintah Daerah Nias Selatan sangat bertentangan dengan Netralitas ASN, dimana ASN dilarang untuk menunjukkan keberpihakan yg dapat menguntungkan pasangan calon tertentu,serta dilarangnya menggunakan fasilitas atau bantuan sosial demi kampanye  atau mempromosikan calon tertentu,” Imbuhnya.

(B.G)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Discussion about this post

Baca lainnya

Inspirasi Perempuan Jember Untuk Memulai Berbisnis
Artikel

Inspirasi Perempuan Jember Untuk Memulai Berbisnis

Korwil
4 jam lalu

Read more
Jajaran Polsek Rutin Cipta Kondisi di Wilayah Sumbersari
Kabupaten Jember

Jajaran Polsek Rutin Cipta Kondisi di Wilayah Sumbersari

Korwil
6 jam lalu

Read more
Lapas Kelas II A Serang Berikan 3 SK Asimilasi Rumah Kepada Warga Binaan
Regional

Lapas Kelas II A Serang Berikan 3 SK Asimilasi Rumah Kepada Warga Binaan

redaksi daerah
6 jam lalu

Read more
Dalam Rangka Cipta Kondisi Polsek Sumbersari Melaksanakan Apel Antisipasi Balap Liar
Kabupaten Jember

Dalam Rangka Cipta Kondisi Polsek Sumbersari Melaksanakan Apel Antisipasi Balap Liar

Korwil
15 jam lalu

Read more
Suarapedia

© 2020 Suarapedia.com

  • Redaksi
  • Sejarah
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Foto
  • Video
  • Intertainment
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Sumatera Utara
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Tentang Suarapedia
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privacy

© 2020 Suarapedia.com

Selamat Datang

Sign In with Facebook
OR

Masuk dengan akun anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk

Add New Playlist

Terimakasih atas kunjungannya!!!!