Lampung Tengah (Suarapedia.co)–Pasca meninggalnya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu 12 September 2020 lalu, dan semakin meningkatnya penyebaran Covid.19 di Kabupaten yang berjuluk ‘Beguai jejamo wawai’. Aktivitas di Kantor BPKAD yang berada dilingkup Pemkab setempat di tutup untuk waktu yang belum bisa ditentukan.
Diketahui salah satu ASN yang bertugas di BPKAD Lamteng, berinisial, H diduga meninggal akibat terpapar virus corona. Setelah yang bersangkutan menjalani perawatan secara intensif di salah satu RS Swasta di Lamteng, dengan riwayat perjalanan menurut informasi yang dihimpun suarapedia. Co yang bersangkutan dari Kab.Way Kanan, dan Mesuji.
Menurut juru bicara penanganan Covid.19 sekaligus Kadis Kesehatan Kab setempat, dr.Otniel Sriwidiatmoko kepada wartawan suarapedia.co menjelaskan bahwa, benar untuk aktivitas di Dinas BPKAD di tutup untuk sementara ini. Dimana ruang Dinas tersebut telah di semprot dengan cairan disinspektan, dan para ASN yang pernah kontak langsung dengan allmarhum, diminta melakukan karantina di rumah masing-masing hingga 14 hari kedepan.
“Untuk sementara ini, kita belum bisa memastikan apakah benar allmarhum meninggal karena terpapar Covid.19, karena hasil laboratorium yang kita kirim ke Dinas Prov belum keluar, ya mudah-mudahan negative,” ujar Dr.Otniel, Kamis (17/9/2020). (Dedi)
Discussion about this post