Suarapedia
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
    • Sumatera Utara
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Foto
    • Intertainment
Suarapedia
No Result
View All Result

Bawaslu Mengeluarkan Surat Rekomendasi Kepada KPU Nias Selatan Perihal Sanksi Diskualifikasi Paslon Urut 01 HD-FIRMAN

KorwilKorwil
Konten Redaksi suarapedia
di Daerah, Hukum, News, Politik
21 Desember 2020
546
VIEWS
Bawaslu Mengeluarkan Surat Rekomendasi Kepada KPU Nias Selatan Perihal Sanksi Diskualifikasi Paslon Urut 01 HD-FIRMAN

Nias Selatan (Suarapedia.co) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nias Selatan mengeluarkan surat rekomendasi kepada (Komisi Pemilihan Umum) KPU untuk memberikan sanksi pembatalan atau diskualifikasi kepada Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 Hilarius Duha-Firman Giawa karena di nilai melakukan pelanggaran, Sabtu (19/12/2020).

Pelaksana harian Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nias Selatan Pilipus F. Sarumaha, MS (Koordiv PHL) kepada sejumlah wartawan sabtu (19/12) sore membenarkan surat tersebut telah diserahkan kepada KPU untuk di tindak lanjuti. ” Ya, kita sudah sampaikan, tinggal bagaimana nantinya KPU menanggapi rekomendasi yang kita sampaikan,” Tegas Pilipus.

Menurutnya, rekomendasi itu berawal dari laporan masyarakat kepada pihaknya, diduga bahwa Paslon HD-Firman telah menyalahgunakan wewenang, yakni mengatakan telah menyiapkan anggaran pada tahun 2021 untuk bantuan bibit ternak babi kepada warga dan sudah disepakati dengan DPRD. Hal itu disampaikan pada saat berkampanye di Desa Bawomataluo Kecamatan Fanayama pada November lalu.

Tindakan tersebut dinilai melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71 ayat 3, pasal 71 ayat 5, pasal 89 poin b, dan pasal 90 ayat 1 yang intinya berbunyi Bupati dan Wakil Bupati dilarang menyalahgunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih, ” Ungkapnya.

“Atas rekomendasi tersebut, Bawaslu berharap KPU dapat menindak lanjuti dan akan menempuh upaya lebih lanjut, bila ada hal yang dianggap kurang mendapat respon dari KPU. “Pada prinsipnya kita mengikuti ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan, ” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KPU Nias Selatan, (Nisel) Repa Duha tidak merespon konfirmasi yang disampaikan wartawan terkait rekomendasi dari Bawaslu. Pertanyaan yang disampaikan kepada Repa Duha (Ketua KPU Nisel) melalui WhatsApp belum ada jawaban sama sekali.

(BG)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: BawasluKetua KPU Nias SelatanKPUNias Selatan

Discussion about this post

Baca lainnya

Polres Nias Selatan Amankan 3 Oknum LSM
Sumatera Utara

Polres Nias Selatan Amankan 3 Oknum LSM

redaksi daerah
48 menit lalu

Read more
Kompol Muphian Somad.SH Louncing KTN Di Sukadana Timur
News

Kompol Muphian Somad.SH Louncing KTN Di Sukadana Timur

redaksi Daerah
57 menit lalu

Read more
DPRD Kota Metro Sahkan Tiga Peraturan Daerah
Metro

DPRD Kota Metro Sahkan Tiga Peraturan Daerah

Zainal Arifin
2 jam lalu

Read more
Polsek Puger Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Indomaret
Kabupaten Jember

Polsek Puger Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Indomaret

Korwil
3 jam lalu

Read more
Suarapedia

© 2020 Suarapedia.com

  • Redaksi
  • Sejarah
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Foto
  • Video
  • Intertainment
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Sumatera Utara
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Tentang Suarapedia
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privacy

© 2020 Suarapedia.com

Selamat Datang

Sign In with Facebook
OR

Masuk dengan akun anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk

Add New Playlist

Terimakasih atas kunjungannya!!!!