Suarapedia
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
    • Sumatera Utara
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Foto
    • Intertainment
Suarapedia
No Result
View All Result

Bawaslu Lamtim Himbau Netralitas ASN

redaksi Daerahredaksi Daerah
Konten Redaksi suarapedia
di News
1 November 2020
19
VIEWS
Bawaslu Lamtim Himbau Netralitas ASN

LAMPUNG TIMUR (suarapedia.co)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) sosialisasikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi pejabat administrator dan pengawas di Lingkungan Daerah kabupaten setempat,terkait Pemilihan Kepala Daerah Lampung Timur agar tetap netral, pada 09 Desember mendatang.

Ketua Bawaslu Uslih, S.Pd.I di dampingi Devisi Hukum humas data dan informasi Lailatul Khoiriyah, S. H. I mengatakan bahwa kami sebagai bagian dari pihak pengawasan dalam pilkada di daerah, tentu sangat mengapresiasi pemerintah Daerah Lampung Timur untuk mensosialisasikan dan sebagai penggerak netralitas terhadap ASN.

” Kami sangat mendukung dan mensupport kinerja pemerintah daerah Lampung Timur, agar selalu menjaga netralitas ASN menjelang pilkada serentak 9 Desember mendatang,” Ujar Laily di aula rumah Dinas Bupati Lampung Timur.

Di sisi yang sama Winarto, S.Kom, M.M mengingatkan bagi ASN harus pandai dalam menggunakan sosial media. Seperti dilarang mengupload, memposting, like, share, dan atau menyebarluaskan visi misi bakal calon kepala daerah melalui media daring atau media sosial.

” Kami menghimbau bagi ASN selalu menjunjung tinggi netralitas yang tertuang pada Peraturan Bersama Nomor 05 Tahun 2020 pada Lampiran Nomor 14 bahwa ASN dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye,” ujarnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Discussion about this post

Baca lainnya

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Di Hadiri Oleh Litbang Kemendagri Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si Bersama Bupati Winarti.
Advertorial

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Di Hadiri Oleh Litbang Kemendagri Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si Bersama Bupati Winarti.

Redaksi Daerah
1 jam lalu

Read more
Rayakan Puncak HUT Ke 24, Winarti Yakin Kabupaten Tuba Masuk Zona Hijau Covid 19
Advertorial

WINARTI, POTONG TUMPENG SEMARAKKAN PUNCAK PERINGATAN HUT KE -24 KABUPATEN TULANG BAWANG

Redaksi Daerah
2 jam lalu

Read more
Kabupaten Tuba Menerima Penghargaan Merdeka Award 2021
Advertorial

Kabupaten Tuba Menerima Penghargaan Merdeka Award 2021

Redaksi Daerah
2 jam lalu

Read more
Winarti Gelar Rakor Bersama Camat Sekabupaten Tulang Bawang
Advertorial

Winarti Gelar Rakor Bersama Camat Sekabupaten Tulang Bawang

Redaksi Daerah
2 jam lalu

Read more
Suarapedia

© 2020 Suarapedia.com

  • Redaksi
  • Sejarah
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Foto
  • Video
  • Intertainment
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Sumatera Utara
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Tentang Suarapedia
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privacy

© 2020 Suarapedia.com

Selamat Datang

Sign In with Facebook
OR

Masuk dengan akun anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk

Add New Playlist

Terimakasih atas kunjungannya!!!!