LAMPUNG TIMUR (suarapedia.co)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) sosialisasikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi pejabat administrator dan pengawas di Lingkungan Daerah kabupaten setempat,terkait Pemilihan Kepala Daerah Lampung Timur agar tetap netral, pada 09 Desember mendatang.
Ketua Bawaslu Uslih, S.Pd.I di dampingi Devisi Hukum humas data dan informasi Lailatul Khoiriyah, S. H. I mengatakan bahwa kami sebagai bagian dari pihak pengawasan dalam pilkada di daerah, tentu sangat mengapresiasi pemerintah Daerah Lampung Timur untuk mensosialisasikan dan sebagai penggerak netralitas terhadap ASN.
” Kami sangat mendukung dan mensupport kinerja pemerintah daerah Lampung Timur, agar selalu menjaga netralitas ASN menjelang pilkada serentak 9 Desember mendatang,” Ujar Laily di aula rumah Dinas Bupati Lampung Timur.
Di sisi yang sama Winarto, S.Kom, M.M mengingatkan bagi ASN harus pandai dalam menggunakan sosial media. Seperti dilarang mengupload, memposting, like, share, dan atau menyebarluaskan visi misi bakal calon kepala daerah melalui media daring atau media sosial.
” Kami menghimbau bagi ASN selalu menjunjung tinggi netralitas yang tertuang pada Peraturan Bersama Nomor 05 Tahun 2020 pada Lampiran Nomor 14 bahwa ASN dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye,” ujarnya. (*)
Discussion about this post