Lampung Tengah (Suarapedia.co)–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Hotel BBC Bandar Jaya Lampung Tengah, 29-30 September 2020.
Rakor digelar terkait dengan pengawasan tahapan kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamteng, yang akan di gelar pada 9 Desember 2020 mendatang, dan diikuti oleh Panwascam seKab.Lamteng.
Ketua Bawaslu Lamteng, Harmono dalam kegiatan itu menyampaikan agar masing-masing Paslon dapat mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tahapan kampanye yang di gelar, mengingat Lamteng, salah satu Kab yang penyebaran Covid-19 masih masif dan masuk pada tingkat mengkhawatirkan.
“Selain dari pada itu, kegiatan rakor ini tak lain adalah untuk lebih memantapkan dan memaksimalkan tugas-tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada masa kampanye masing-masing paslon,” ujar dia.
Selaun itu menurut Harmono, rakor ini juga bertujuan untuk menyatukan presepsi antar Bawaslu dan panwas yang ada ditingkatan bawah dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran yang di temukan.
“Salah satu pelangggaran yang dimaksud adalah saat mengadakan kampanye, paslon tidak mengindahkan protokol kesehatan, kemudian terkait penggunaan fasilitas pemerintah, misalnya Mobil Dinas dan Rumah Dinas. Oleh sebab itu kita berencana akan berkoordinasi dengan Pjs. Bupati,” ungkapnya.
(Dedi)
Discussion about this post