Suarapedia
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
    • Sumatera Utara
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Foto
    • Intertainment
Suarapedia
No Result
View All Result

Bawa Sabu , Seorang Pria Yang Mengangkut Sabu Diangkut Polsek Sunggal

Dedi IrawanDedi Irawan
Konten Redaksi suarapedia
di Hukum, Nasional
10 Oktober 2020
49
VIEWS
Bawa Sabu , Seorang Pria Yang Mengangkut Sabu Diangkut Polsek Sunggal

Medan. (Suarapedia.co)–Team khusus anti bandit Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil tangkap seorang penyalahguna narkoba berinisial A bin RS (30) warga Bintang Terang Desa Muliorejo Sunggal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, S.E.,M.H., pada Sabtu (10/10) di mako Polsek Sunggal.

Dijelaskan Kanit, penangkapan tsk A Bin RS dilakukan pada hari Kamis (8/10) sekira pukul 14.00 wib di Jl. Pasar Besar Desa Sei Semayang Sunggal dengan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba ditempat tersebut, selanjutnya team melakukan penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi yang disebut.

“Dan benar saja, saat tiba di lokasi, team melihat 3 orang pria yang langsung berupaya kabur begitu mengetahui kedatangan petugas. 2 orang berhasil melarikan diri namun tsk A Bin RS berhasil kita tangkap berikut barang bukti narkoba”, imbuh Kanit lagi.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tsk kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.” Ungkap Kanit Budiman.

(Udin)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Discussion about this post

Baca lainnya

Dikeluhkan Warga, Pabrik Penggilingan Gabah PT. Putra Mandiri Cemari Lingkungan
Daerah

Dikeluhkan Warga, Pabrik Penggilingan Gabah PT. Putra Mandiri Cemari Lingkungan

redaksi Sewu
4 jam lalu

Read more
Dialog Publik Bangkit Bersama Bupati Jember
Kabupaten Jember

Dialog Publik Bangkit Bersama Bupati Jember

Korwil
7 jam lalu

Read more
Mahasiswa KKN Unmuh Jember Mengajak Warga Sukamakmur Melakukan Pengolahan Sampah
Kabupaten Jember

Mahasiswa KKN Unmuh Jember Mengajak Warga Sukamakmur Melakukan Pengolahan Sampah

Korwil
8 jam lalu

Read more
Tegas, Pemkot Metro Melalui Sat Pol PP Mulai Menerapkan Aturan Baru
Metro

Tegas, Pemkot Metro Melalui Sat Pol PP Mulai Menerapkan Aturan Baru

Zainal Arifin
9 jam lalu

Read more
Suarapedia

© 2020 Suarapedia.com

  • Redaksi
  • Sejarah
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Foto
  • Video
  • Intertainment
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Sumatera Utara
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Tentang Suarapedia
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privacy

© 2020 Suarapedia.com

Selamat Datang

Sign In with Facebook
OR

Masuk dengan akun anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk

Add New Playlist

Terimakasih atas kunjungannya!!!!