Lampung Tengah (Suarapedia.co)–Langkah pemulihan ekonomi di tengah pademi covid-19.Dinas koprasi dan UMKM pemerintah kabupaten lampung tengah Sebanyak 11.952 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menerima bantuan uang tunai 1 juta rupiah dari pemerintah daerah.
Bantuan UMKM yang berasal dari APBD Lampung Tengah Tahun 2020 tersebut disalurkan melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Rajasa yang merupakan BUMD milik Pemkab Lamteng.
Langkah ini dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.
“Ada 11.952 UMKM yang menerima bantuan APBD Lamteng. Pencairannya sendiri akan ditransfer BPRS Rajasa secara terjadwal,” terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lamteng Makmuri ,senin(15/2/2021).
Sementara Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 senilai 2,4 juta rupiah yang ditransfer melalui Bank Rakyat Indonesi (BRI) sudah 72 persen yang diterima pelaku usaha..
Saat dikonfirmasi oleh wartawan suarapedia.co apakah tidak akan tumpang tindih, Makmuri menyatakan tidak. “Insya Allah tidak. Khusus bantuan UMKM yang dianggarkan lewat APBD diperuntukkan bagi yang tak menerima BPUM,” ungkapnya.
(Dedi)
Discussion about this post