Medan (suarapedia.co)–Plt. kasipenkum kejatisu karya graham hutagaoul. SH dalam jumpa pers di salah satu cafe di wilayah medan johor menyampaikan Kronologis meninggalnya Taufik Hidayat,SH Pegawai Kejaksaan Negeri Rantau Prapat.
Saya atas nama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Taufik Hidayat, SH.
Pegawai Kejaksaan Negeri Rantau Prapat.
Bahwa awalnya muncul pemberitaan di media, tanggal 23 September 2020 pukul 11.54 dengan judul “Oknum ASN Kejaksaan ditemukan tewas di parit pada hari selasa tanggal 22 september 2020 malam dalam pemberitaan tersebut diuraikan bahwa menurut saksi mata alm berlari seperti ada yg mengejar almarhum masuk keparit yang penuh kotoran ternak.
Kemudian muncul pemberitaan salah satu media on line yaitu Suara Sumut.id pada tgl 2 oktober 20202 dgn judul “Pembunuh ASN yang mayatnya ditemukan di Deli Serdang ditangkap”.
Dari kedua pemberitaan tersebut ada ketidak singkronan antara lain pada pemberitaan pertama disebutkan “Oknum ” ASN kejaksaan dst ini menimbulkan persepsi dari pembaca seolah-olah almarhum telah berbuat kesalahan atau kejahatan.
Sementara pada pemberitaan kedua “Pembunuh ASN Kejaksaan yang mayatnya ditemukan di Deli Serdang ditangkap dari berita ini jelas bahwa almarhum TH adalah sebagai korban pembunuhan dan pelakunya sudah tertangkap.
Atas dasar pemberitaan tersebut diatas saya selaku Plt Kasi Penkum merasa perlu meluruskan pemberitaan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang kami terima khususnya dari kejaksaan Negeri Rantau Prapat dhi Kasi Intel Syahron Hasibuan,SH bahwa pada hari selasa tgl 22 september 2020 sekira pukul 22.00 Wib Polsek Percut Sei Tuan menemukan korban di jl. Terusan gg M.Yusuf Desa Bandar Setia Kec Percut Sei Tuan dgn identitas TH beralamat di jln Karya Bakti no. 138 Medan Tembung.
Lalu Muhammad Nuh Hareko abang TH sampai ke tkp ingin melihat kondisi korban tetapi tidak diizinkan warga dan korban pd saat itu sdh dlm kondisi tertutup kain, dan warga meminta agar sgr membawa korban ke rumahnya.
Pada saat dilihat oleh keluarga jenazah dalam kondisi memar bekas luka di wajah dan badan, lebam biru dibagian dada, pergelangan tangan, kaki dan dari hidung terus keluar darah mulai ditemukan sampai dikuburkan keesokan harinya.
Pada hari kamis tgl 24 september 2020 Muhammad Nuh Hareko mendapat informasi dari warga sekitar lokasi kejadian bahwa TH meninggal karena tindakan kekerasan yg diduga dilakukan masyarakat di sekitar lokasi kejadian, awalnya TH terlibat pertengkaran dgn salah satu warga kemudian terjadi perkelahian, lalu warga lain marah dan mengikat kaki dan tangan TH lalu TH dipukuli dan pada saat itu banyak yang melihat kejadian.
Selanjutnya Muhammad Nuh Hareko membuat laporan polisi terkait tindak kekerasan kepada TH.
Bahwa perkembangan selanjutnya pihak kepolisian sudah menangkap yg diduga sebagai pelaku kekerasan.
Selanjutnya penyidik melakukan autopsi di pekuburan tempat TH di kebumikan.
Dan berdasarkan informasi dari kepolisian bahwa tim forensik menemukan gumpalan darah di bagian kepala sebelah kiri, dada, pipu kiri, dan lumpur dibagian pernapasan dan lambung. Kapolsek blm berani menyimpulkan tetapi dokter forensik menyimpulkan menunggal karena gagal pernapasan.
Dan ditemukan fakta baru dimana terjadi tanda tanda kekerasan terhadap almarhum.
Udin
Discussion about this post