Suarapedia
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
    • Sumatera Utara
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Foto
    • Intertainment
Suarapedia
No Result
View All Result

Apel Bersama Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di BKB Palembang

Dedi IrawanDedi Irawan
Konten Redaksi suarapedia
di Nasional
10 September 2020
9
VIEWS
Apel Bersama Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di BKB Palembang

Palembang ( suarapedia.co )–Pemkot Palembang menggelar apel bersama Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya Palembang.Apel ini dilakukan guna untuk menegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat di tengah kondisi Covid-19 yang masih dikatakan belum aman.

Apel besar ini berlangsung di Plataran Benteng Kuto Besak Palembang,di Pimpin oleh Direktur Binmas Polda Sumsel,Kombes Pol Herru Trisantoso,pada Kamis,(10/09/2020) pagi.

Herru menekankan pentingnya pendekatan persuasif jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa TNI agar bisa untuk mengajak masyarakat agar mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

Usai apel,Walikota Palembang Harnojoyo dan rombongan dijadwalkan akan menyambangi Pasar 10 Ulu dan Pasar Kebun Semai Sekip untuk membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar.

Sebelumnya Harnojoyo mengatakan jika pihaknya akan memberlakukan denda bagi masyarakat yang melanggar pelaksanaan protokol kesehatan Khususnya dalam penggunaan masker.Sanksi denda itu akan bervariasi nominalnya,tergantung dengan kesalahan,mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.

Bahkan untuk pemilik usaha,Harnojoyo mengatakan bahwa ia tidak segan-segan untuk menutup tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan,sebab Rabu (09/09/2020) jumlah kasus terkonfirmasi di Palembang berjumlah 2.714 kasus dengan total 11.360 suspek “,tandasnya.

Edi pirang.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Discussion about this post

Baca lainnya

Pemda Mesuji Tantang 3 Kecamatan Untuk Di Mekarkan
Mesuji

Pemda Mesuji Tantang 3 Kecamatan Untuk Di Mekarkan

redaksi daerah
2 jam lalu

Read more
Keluarga besar K3S Dan Jajaran Korwil Pendidikan Kecamatan Sekampung Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur
Lampung Timur

Keluarga besar K3S Dan Jajaran Korwil Pendidikan Kecamatan Sekampung Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur

Zainal Arifin
4 jam lalu

Read more
Ajung Rutin melaksanakan Opsgaplin Serta Yustisi Gabungan Selama Masa Pandemi
Kabupaten Jember

Ajung Rutin melaksanakan Opsgaplin Serta Yustisi Gabungan Selama Masa Pandemi

Korwil
12 jam lalu

Read more
Polres Nias Selatan Amankan 3 Oknum LSM
Sumatera Utara

Polres Nias Selatan Amankan 3 Oknum LSM

redaksi daerah
17 jam lalu

Read more
Suarapedia

© 2020 Suarapedia.com

  • Redaksi
  • Sejarah
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Foto
  • Video
  • Intertainment
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Banten
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Sumatera Utara
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Tentang Suarapedia
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privacy

© 2020 Suarapedia.com

Selamat Datang

Sign In with Facebook
OR

Masuk dengan akun anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk

Add New Playlist

Terimakasih atas kunjungannya!!!!